Blogger Tricks

MATANYA

Saturday, August 4, 2007

JELANG MUNAS III

Posted On 1:27 PM by Pengader Online 0 comments

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Korp Pengader HMI, Pengurus Koordinator Nasional KP HMI mencoba menyiapkan beberapa draft pembaharuan Pedoman Lembaga Khusus yang akan menjadi bahan pembicaraan di musyawarah nanti. berikut ini Draft Konsep Diri dan Kode Etik Pengader...

KONSEP DIRI DAN KODE ETIK PENGADER

MUQADDIMAH
A. PENDAHULUAN
Bahwa dalam rangka memberikan panduan kepada para pengader untuk menjadi sosok dengan kepribadian yang utuh sebagai insan yang memiliki kesadaran ideologis yang tinggi, ikhlas berjihad di jalan Allah SWT, istiqomah, memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang relevan dengan tugasnya sebagai pengelola latihan HMI, diperlukan adanya seperangkat nilai etik yang tersistematisasi dan dirumuskan dalam sebuah konsep diri dan kode etik pengader.

B. ARTI DAN TUJUAN
Konsep Diri merupakan gambaran sosok dengan kepribadian yang utuh sebagai insan yang memiliki kesadaran ideologis yang tinggi, ikhlas berjihad di jalan Allah SWT, istiqomah, memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang relevan dengan tugasnya sebagai pengelola latihan HMI.

Sementara itu, kode etik bertujuan untuk memberikan arah dan pijakan bagi pengader dalam melaksanakan tugas-tugas kepengaderan, dengan demikian setiap insan pengader HMI terlibat dalam proses idealisasi menuju konsep diri, yang dalam aktivitas dan peranannya senantiasa diusahakan untuk merealisasikannya.

C. KUALIFIKASI KONSEP DIRI PENGADER
Konsep Diri Pengader adalah realitas yang harus dilakukan oleh pengader sebagai penggambaran jati dirinya. Pengader HMI adalah sosok dengan kepribadian yang utuh sebagai pendidik, pemimpin, dan pejuang (mujahid).

1. Sebagai Pendidik
Sebagai Pendidik, pengader HMI adalah pembawa dan penjaga nilai Islam. Pelaksanaannya dalam sistem pelatihan, pengader HMI diharuskan untuk mendidik dan menempatkan dirinya terlebih dahulu sebagai uswatun hasanah (suri teladan) dan memulai sesuatu yang diajarkan dari dirinya (ibda’ bi nafsihi) terlebih dahulu. Proses edukasi dalam pelatihan juga mengharuskan pengader untuk memperlakukan peserta latihan sebagai subyek yang memiliki batasan-batasan hak dan kemerdekaan tertentu. Dengan demikian, setiap unsur ‘pemaksaan’ kehendak kepada subyek latihan harus dihindari. Sebaliknya, perlakuan terhadap subyek latihan secara edukatif akan menyebabkan proses tarnsformasi nilai yang dilakukan oleh pengader HMI kepada subyek latihan dapat berjalan secara lebih manusiawi.

2. Sebagai Pemimpin
Sebagai pemimpin, pengader adalah penjaga ukhuwah islamiyah di kalangan kader-kader HMI, khususnya di kalangan pengurus. Pada posisi ini pengader HMI harus berperan sebagai integrator dari setiap bentuk ‘konflik dan friksi’, yang timbul di kalangan kader HMI. Dalam posisi yang sama pula, berperan sebagai pengamat perkembangan HMI, guna mengidentifikasi permasalahan yang timbul serta berupaya untuk mengusahakan pemecahannya secara konsepsional maupun operasional.

3. Sebagai Pejuang
Sebagai Pejuang, pengader HMI menempatkan diri sebagai pelopor dalam melaksanakan amar ma’ruf nahy munkar, baik dalam dinamika intern HMI maupun lingkungan eksternal HMI. Kepeloporannya dalam kerja kemanusiaan atau amal sholeh merupakan tuntutan atas tanggung jawab kemasyarakatannya dalam berbagai realitas kehidupan umat manusia. Langkah amar ma’ruf ini dilakukan untuk menggali potensi kreatif menjadi bentuk amal sholeh bagi kader-kader HMI maupun masyarakat. Sedangkan nahy munkar dilakukan untuk membendung potensi destruktif dari manapun datangnya.

D. KODE ETIK PENGADER
Untuk mendukung pencapaian kualitatif atas rumusan Konsep Diri Pengader, maka dibutuhkan seperangkat kode etik sebagai sebuah rumusan perilaku yang sepatutnya bagi seorang pengader. Kode etik ini menjadi rambu-rambu yang bersifat normatif bagi pengader dalam melaksanakan tugas kepengaderan, dan dibuat berdasarkan prinsip bahwa seorang pengader HMI mempertanggung-jawabkan ketaatan kode etik ini kepada Allah SWT dan secara organisatoris kepada Korp Pengader. Kode etik ini dibagi menjadi dua bagian; etika umum dan etika khusus.

1. Etika Umum
a. Pengader HMI melakukan tugasnya dengan berpedoman kepada Al Qur’an, Sunnah Rasul dan Konstitusi HMI;
b. Pengader HMI tidak mencampuradukkan misi HMI dengan kepentingan pribadinya, baik berupa pandangan keagamaan maupun sikap kepribadian lainnya;
c. Pengader HMI melaksanakan tugasnya dengan menghormati sepenuhnya harga diri peserta latihan kader sebagai subyek yang memiliki perasaan, pandangan, dan cita-cita;
d. Pengader HMI menyadari sepenuhnya bahwa syarat mutlak bagi kelangsungan cita-cita, adalah terpahaminya gagasan-gagasan dan dimensi-dimensi perjuangan HMI;
e. Pengader HMI sadar bahwa dirinya, baik di dalam maupun di luar forum latihan kader merupakan kader-kader pilihan HMI yang harus menjaga nama baik dirinya, himpunan, dan Islam secara keseluruhan.

Etika Khusus
a. Sebagai Anggota HMI
1) Tingkat Pengurus
>>Pengader selalu mengikuti perkembangan kegiatan komisariat tempatnya berdomisili dan ikut serta dalam usaha peningkatan kualitas anggota komisariat;
>> Lulusan latihan kader agar mendapat perhatian yang lebih untuk pengembangan kekaderannya, begitu pula terhadap eks peserta latihan kader ketika menjadi pemandu.

2) Aktivitas Kepengurusan
>> Membagi waktu sebaik-baiknya agar tidak larut dalam kegiatan rutin operasional program, dengan selalu berpartisipasi pada perumusan dan evaluasi langkah strategis dari perkaderan;
>> Tugas dan tanggung jawab pada jabatan eksekutif HMI disinkronkan dengan tugas dan tanggung jawab KP HMI.

3) Aktivitas Kampus
>> Pengader yang pada periode tertentu mengkhususkan diri pada kesibukan kampus/intra universiter, tetap selalu menjaga dan memelihara komunikasi serta terlibat secara ideal dengan langkah pengelolaan latihan kader;
>> Pada waktu tertentu masih menyisihkan waktu untuk berperan serta secara fisik pada kegiatan pengelolaan latihan kader, tanpa mengganggu situasi yang terdapat pada aktifitas intra dan ekstra universiter.

4) Aktivitas Di Masyarakat
>> Pengader harus dapat menjadi contoh yang baik dan dapat ikut serta memecahkan problema masyarakat di lingkungannya

b. Pada Saat Menjadi Pemandu
1) Terhadap Diri Sendiri
>> Pakaian pemandu adalah pakaian yang rapi, sopan, sederhana, bersepatu, dan mengikuti sunnah rasulullah dalam adab dan pakaian;
>> Sedapat mungkin full time di medan latihan kader atau hanya meninggalkan medan latihan kader apabila ada keperluan yang penting sekali;
>> Membawa bahan bacaan/buku (literatur) yang berhubungan dengan latihan kader serta Al Qur’an dan terjemahannya (misalnya terbitan Dep. Agama);

2) Sebagai Anggota Tim Pemandu
>> Tim pemandu menjaga kebersihan/kondite penilaian terhadap peserta latihan kader, agar tidak diketahui oleh yang tidak berkepentingan, setelah melakukan perhitungan prestasi peserta latihan kader secara teliti;
>> Mengadakan pembagian tugas yang seimbang pada setiap sesi bagi sesama pemandu, baik pada pertemuan pra latihan maupun pada saat latihan kader berlangsung;
>> Memimpin kegiatan ibadah praktis dan atau studi Al Qur’an setelah Maghrib dan Shubuh di masjid bagi peserta latihan kader secara khusus menurut tingkat kemampuannya. Untuk studi Al Qur’an bagi peserta latihan kader yang sudah fasih dan tajwidnya benar, dapat dijadikan asisten pada acara tersebut;
>> Memilih ayat-ayat Al Qur’an untuk dibacakan pada pembukaan acara pada lokal, sesuai dengan konteks yang berhubungan langsung dengan materi pada acara yang akan dimasukinya;
>> Mengambil alih tanggung jawab mengisi materi, apabila penyampai kajian yang bertugas betul-betul berhalangan sedangkan waktu untuk mencari penggantinya sudah tidak mungkin lagi;
>> Pada saat selesai latihan kader, langsung menyelesaikan laporan secara rapi dan lengkap untuk segera dijilid, termasuk laporan evaluasi penilaian terhadap penyampai kajian yang bertugas.

3) Terhadap Sesama Pemandu
>> Memeriksa kembali pembagian tugas sebelum masuk lokal (pembagian waktu bicara, penulis berita acara, observasi dan lain sebagainya). Tidak melakukan pemotongan pembicaraan rekan pemandu atau menambah keterangan sebelum selesai;
>> Menjaga nama baik sesama pemandu di muka forum, tidak bersenda gurau dengan rekan pemandu ataupun berbisik-bisik, sebaiknya komunikasi pada saat tersebut dilakukan secara tertulis;
>> Selama acara berlangsung harus ada paling tidak salah seorang pemandu berada dalam lokal serta jangan sering keluar masuk ruangan apabila dengan menyolok;
>> Sesama tim pemandu menggunakan waktu yang ada untuk bertukar pikiran tentang berbagai persoalan, serta selalu menjaga penampilan yang menunjukkan rasa kebersamaan, persaudaraan dan rasa antusias sesama tim pemandu terutama dalam pandangan peserta latihan kader dan panitia.

4) Terhadap Penyampai Kajian
>> Pemandu menyampaikan perkembangan latihan kader kepada penyampai kajian yang akan menyampaikan kajian, kemudian mempersilakan mengisi apabila waktunya sudah masuk. Bila penyampai kajian sudah melampaui batas waktu yang ditentukan, pemandu dapat mengingatkan secara tertulis dan tidak menyolok serta tidak mengundang perhatian para peserta latihan kader;
>> Selama penyampai kajian berada di dalam maupun di luar lokal, agar pemandu mengesankan sikap akrab dan dalam suasana ukhuwah islamiyah terhadap penyampai kajian, terutama di mata peserta latihan kader dan panitia;
>> Memanfaatkan waktu yang tersedia untuk berdiskusi (informal) dengan penyampai kajian, baik segala sesuatu yang berkaitan dengan perkaderan maupun topik-topik umum yang aktual dan sosial budaya serta akar filsafatnya;
>> Pada sesi berikutnya, pemandu dapat memantapkan materi yang disampaikan oleh penyampai kajian terdahulu tanpa keluar dari pola yang ada. Dalam hal terjadi kekeliruan oleh penyampai kajian dalam menyampaikan atau menyangkut materi, dapat melakukan netralisasi tanpa menjatuhkan penyampai kajian.

5) Terhadap Peserta Latihan Kader
>> Pemandu menyampaikan rasa penghargaan dan persaudaraan kepada peserta latihan kader, misalnya pada penyebutan nama yang benar, memperhatikan asal-usul, bersabar mengikuti jalan pikirannya, memahami latar belakang dan sebagainya;
>> Pemandu tidak menunjukkan sikap atau tindakan yang mengesankan pilih kasih;
>> Pemandu cukup menunjukkan senyum atau rasa geli yang wajar kalau menyaksikan tindakan peserta latihan kader yang lucu, aneh dan sebagainya;
>> Pemandu apabila terpaksa menjatuhkan sanksi kepada peserta latihan kader, hendaknya dengan cara mendidik dan teknik yang tidak mengakibatkan antipati. Sementara pemandu yang lain hendaknya mengimbangi dengan membuat suasana kembali akrab dan bergairah;
>> Pada dasarnya pemandu harus menyesuaikan diri dengan kesepakatan ketertiban peserta latihan kader. Serta memberi contoh sholat berjama’ah maupun aktifitas masjid lainnya kepada peserta latihan dan panitia;
>> Diskusi (secara formal) dapat dilakukan di luar lokal dengan peserta latihan yang sifatnya melayani hasrat ingin tahu dari peserta latihan kader dengan menyesuaikan penggarapan pada lokal.

6) Terhadap Panitia
>> Pemandu selalu berusaha memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi panitia, dengan memberikan bimbingan maupun dorongan atau penghargaan moral. Gaya berkomunikasi instruktif, sewajarnya tidak dilakukan, melainkan hanya dengan gaya persuasif, yaitu merundingkan persoalan/tugas yang harus ditangani oleh panitia sebagai tugas bersama yang perlu disukseskan;
>> Hal-hal yang menyangkut fasilitas keseretariatan latihan kader (alat tulis, kertas dan sejenisnya) maupun konsumsi yang diperlukan hanya sebatas kemampuan panitia, tidak sampai memberatkan;
>> Menyesuaikan pengaturan acara (di dalam maupun di luar lokal) dengan persiapan teknis yang selesai dikerjakan panitia, dengan lebih dahulu melakukan pemeriksaan;
>> Waktu luang dari panitia dimanfaatkan untuk melaksanakan diskusi tentang topik yang bersifat pendalaman persepsi dan wawasan berfikir panitia, baik persoalan perkaderan maupun soal umum.

6) Terhadap Anggota Korp yang Berkunjung
>> Rekan anggota KP yang tidak bertugas dan datang ke medan latihan kader, diajak untuk ikut mempelajari jalannya latihan kader serta bertukar pikiran untuk mendapatkan hasil yang optimal mengatasi kasus-kasus yang timbul;
>> Dalam keadaan situasi latihan kader yang memerlukan bantuan untuk mempertahankan target latihan kader, maka rekan anggota KP yang berkunjung dapat diminta bantuan sebagai tenaga “khusus”.

7) Terhadap Alumni yang Berkunjung
>> Alumni (terutama yang pernah ikut mengelola Latihan Kader) yang berkunjung ke medan Latihan Kader, kalau mungkin diperkenalkan dengan peserta Latihan Kader disertai dialog singkat tanpa merubah manual Latihan Kader;
>> Terhadap alumni tersebut, pemandu melakukan diskusi intensif mengenai perkembangan perkaderan (metode dan teknik yang diterapkan), serta menginventarisasi input pemikiran yang relevan.

8) Terhadap Masyarakat Sekitar
>> Pemandu bertanggungjawab memelihara nama baik Himpunan kepada masyarakat sekitarnya selama Latihan Kader berlangsung;
>> Pemandu mengatur kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mungkin digarap, disamping mengkomunikasikan misi Himpunan kepada tokoh-tokoh masyarakat.

c. Pada Saat Menjadi Penyampai Kajian
1) Terhadap Diri Sendiri
>> Penyampai kajian pada saat dihubungi panitia segera memberi kepastian kesediaan atau ketidaksediaan. Apabila telah memberi kesediaan kemudian berhalangan, supaya membantu panitia menghubungi penyampai kajian lain dengan melampirkan surat penugasan ditambah surat pelimpahan;
>> Membawa beberapa literatur dan alat peraga yang berkaitan dengan materi kajiannya, dan diutamakan mengutip langsung dari Al Qur’an pada waktu menjelaskan landasan ayat dari materinya;
>> Penyampai kajian sedapat mungkin menyesuaikan diri dengan kesepakatan tata tertib di dalam lokasi Latihan Kader;
>> Sebelum mengisi acara dalam forum kelas, lebih dahulu mempelajari perkembangan Latihan Kader, khususnya riwayat hidup peserta.

2) Terhadap Peserta Latihan Kader
>> Penyampai kajian memberikan kesempatan yang merata dan adil pada peserta untuk berbicara serta menghargai pendapat peserta dan membimbing dan merumuskan pendapat mereka. Pada saat peserta berbicara hendaknya penyampai kajian memberikan perhatian sungguh-sungguh, misalnya dengan menatap wajahnya dengan cara-cara yang patut secara simpatik dan bersahabat;
>> Peserta yang konsentrasinya terganggu atau tertidur dan semacamnya, hendaknya diperhatikan atau ditegur dengan teknik yang persuasif dan simpatik;
>> Peserta yang masih berminat untuk bertukar pikiran di luar kelas, hendaknya dilayani selama kondisi memungkinkan atau kemudian menyalurkan kepada pemandu.

3) Terhadap Sesama Penyampai Kajian
>> Diusahakan sebelum mengisi materi kajian berdialog dengan rekan penyampai kajian yang mengasuh materi sejenis dan penyampai kajian yang mengasuh materi yang berkaitan erat dengan materinya;
>> Saling mengisi dengan materi yang lebih dahulu disampaikan oleh penyampai kajian lain.

4) Terhadap Pemandu
>> Memberikan informasi dan membantu memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada pemandu apabila diperlukan atau bila terjadi kekurangsiapan dari pemandu agar latihan kader dapat berlangsung mencapai target;
>> Membuat penilaian tertulis kepada Korp Pengader tentang komite Pemandu, sebagai bahan perbandingan evaluasi.

E. PENUTUP
Demikian Konsep Diri dan Kode Etik Pengader ini disusun agar setiap insan pengader HMI terlibat dalam proses idealisasi menuju konsep diri, yang dalam aktivitas dan peranannya senantiasa diusahakan untuk merealisasikan kode etik sebagai sebentuk pertanggungjawaban eskatologis kepada Allah Swt dan secara organisatoris kepada Korp Pengader.


JELANG MUNAS II

Posted On 1:24 PM by Pengader Online 0 comments

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Korp Pengader HMI, Pengurus Koordinator Nasional KP HMI mencoba menyiapkan beberapa draft pembaharuan Pedoman Lembaga Khusus yang akan menjadi bahan pembicaraan di musyawarah nanti. berikut ini Draft Pedoman Rumah Tangga KP HMI...

DRAFT PEDOMAN RUMAH TANGGA KP HMI

BAB I
STATUS DAN TUGAS
Pasal 1
Status
a. KP HMI adalah pembantu pimpinan HMI yang memiliki posisi setingkat dengan Komisi Kebijakan
b. KP HMI adalah Lembaga Khusus yang bersifat semi otonom, bebas dalam menjalankan fungsi-fungsi organisatoris, tetapi tetap terikat dengan aturan-aturan HMI.

Pasal 2
Tugas
a. Mengembangkan kualitas dan kuantitas anggota KP HMI;
a. Mengadakan usaha peningkatan kemampuan pengelolaan latihan kader;
b. Mengadakan evaluasi terhadap pengelolaan latihan umum HMI.

BAB II
KEANGGOTAAN
BAGIAN I
Anggota
Pasal 3
Anggota Biasa
Anggota Biasa adalah anggota HMI yang telah dinyatakan lulus Senior Course (SC) atau Training of Trainers (TOT)

Pasal 4
Anggota Luar Biasa
Anggota Luar Biasa adalah anggota biasa yang telah menjadi alumni HMI

BAGIAN II
Pasal 4
Tata Cara Keanggotaan
a. Anggota HMI yang berkeinginan menjadi anggota KP HMI harus memenuhi syarat-syarat, klasifikasi dan kualifikasi keanggotaan KP HMI
b. Syarat-syarat, klasifikasi dan kualifikasi keanggotaan KP HMI diatur dalam ketentuan yang terpisah

BAGIAN III
Hak dan Kewajiban Anggota
Pasal 5
Hak Anggota
a. Mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh KP HMI
b. Anggota Biasa berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul atau pertanyaan baik dengan lisan maupun tulisan kepada pengurus KP HMI, serta mempunyai hak dipilih dan memilih
c. Anggota Luar Biasa berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul atau pertanyaan baik dengan lisan maupun tulisan kepada pengurus KP HMI, serta mempunyai hak memilih

Pasal 6
Kewajiban Anggota
a. Meningkatkan kualitas dirinya dalam hal kemampuan pengelolaan latihan kader;
b. Menjalankan tugas perkaderan yang diamanahkan oleh pimpinan HMI;
c. Menjaga nama baik organisasi;
d. Mematuhi Pedoman Pengader.

BAGIAN IV
Status Keanggotaan Serta Mutasi Keanggotaan
Pasal 7
Masa Keanggotaan
a. Masa keanggotaan sebagai Anggota Biasa KP HMI berlaku sejak menjadi anggota KP HMI hingga menjadi alumni HMI
b. Anggota Biasa KP HMI yang telah menjadi alumni HMI selanjutnya disebut Anggota Luar Biasa

Pasal 8
Mutasi Keanggotaan
a. Anggota KP HMI dapat melakukan mutasi dari satu KP HMI cabang ke KP HMI cabang yang lain jika melakukan mutasi keanggotaan HMI;
b. Mutasi anggota KP HMI dari cabang yang satu ke cabang yang lain diwajibkan membawa Surat Pengantar dari KP HMI cabang asal.

Pasal 9
Anggota diberhentikan Keanggotaannya dari KP HMI karena:
a. Meninggal dunia;
b. Atas permintaan sendiri;
c. Diskors (pemberhentian sementara);
d. Dipecat;
e. Diberhentikan keanggotaannya dari HMI.

Pasal 10
Rangkap Jabatan
a. Anggota KP HMI dapat menduduki jabatan lain di luar KP HMI dengan tetap menyesuaikan sikap dengan Pedoman-pedoman KP HMI
b. Pengurus KP HMI tidak dibenarkan untuk merangkap jabatan di luar Lembaga KP HMI, kecuali dalam keadaan tertentu atas persetujuan pimpinan HMI dan pimpinan KP HMI sesuai jenjang kepengurusan

BAB III
STRUKTUR ORGANISASI
A. Struktur Kekuasaan
Pasal 11
Status Musyawarah KP HMI
a. Musyawarah KP HMI merupakan forum kekuasaan tertinggi di internal KP HMI
b. Di tingkat pusat dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) KP HMI
c. Di tingkat cabang dilaksanakan Musyawarah KP HMI Cabang
d. Musyawarah KP HMI memiliki wewenang sebagai berikut :
1) Meminta Laporan Kerja
2) Merumuskan dan menetapkan kebijakan kelembagaan sebagai derivasi atas keputusan yang telah ditetapkan pada tingkat institusi kekuasaan
3) Memilih dan menetapkan 3 (tiga) calon Ketua/Formatur KP HMI kemudian mengajukannya kepada pimpinan HMI.

Pasal 12
Musyawarah Nasional KP HMI
a. Musyawarah Nasional KP HMI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di KP HMI ditingkat pusat
b. Musyawarah Nasional KP HMI dilaksanakan dalam rangkaian Kongres HMI
c. Musyawarah Nasional KP HMI merupakan musyawarah utusan KP HMI cabang
d. Peserta Musyawarah Nasional KP HMI adalah pengurus Badan koordinasi Nasional KP HMI dan utusan KP HMI Cabang
e. Dalam keadaan luar biasa dapat dilakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa atas inisiatif minimal 3 (tiga) KP HMI Cabang dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah KP HMI Cabang

Pasal 13
Musyawarah KP HMI Cabang
a. Musyawarah KP HMI Cabang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di KP HMI ditingkat cabang
b. Musyawarah KP HMI Cabang dilaksanakan dalam rangkaian Konferensi Cabang
c. Musyawarah KP HMI Cabang merupakan musyawarah anggota KP HMI Cabang
e. Peserta Musyawarah KP HMI Cabang adalah pengurus KP HMI Cabang dan anggota KP HMI Cabang
f. Dalam keadaan luar biasa, Musyawarah Luar Biasa KP HMI cabang dapat dilaksanakan berdasarkan inisiatif minimal 3 (tiga) orang anggota KP HMI Cabang, dengan persetujuan minimal 2/3 jumlah anggota KP HMI Cabang.

B. Struktur Pimpinan
BAGIAN I
BADAN KOORDINASI NASIONAL (BAKORNAS) KP HMI
Pasal 14
Status dan Kedudukan
a. Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI adalah lembaga tertinggi KP HMI yang berada ditingkat Pusat
b. Masa jabatan Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI mengikuti masa jabatan PB HMI
c. Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI berkedudukan di ibu kota Negara

Pasal 15
Kepengurusan
a. Ketua Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI ditetapkan oleh Ketua Umum PB HMI berdasarkan aspirasi Musyawarah Nasional KP HMI
b. Pengurus Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dan disahkan oleh Ketua Umum PB HMI
c. Apabila Ketua Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI berhalangan tetap maka dapat diangkat pejabat (Pj) oleh rapat Presidium Pengurus Koordinator Nasional KP HMI
d. Pengurus Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI adalah anggota yang pernah menjadi pengurus KP HMI Cabang
e. Ketua Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI merupakan presidium dalam struktur PB HMI

Pasal 16
Tugas dan Kewajiban
a. Melaksanakan ketetapan Musyawarah Nasional KP HMI
b. Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI bertanggung jawab kepada Ketua Umum PB HMI
c. Secara fungsional Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan kerja kepada PB HMI sekurang-kurangnya dua kali dalam satu periode

BAGIAN VII
KP HMI CABANG
Pasal 17
Status dan Kedudukan
a. KP HMI Cabang adalah lembaga tertinggi KP HMI di tingkat cabang
b. Masa jabatan KP HMI Cabang mengikuti masa jabatan Pengurus HMI Cabang.

Pasal 18
Kepengurusan
a. Ketua KP HMI Cabang ditetapkan oleh Ketua Umum Pengurus HMI Cabang berdasarkan aspirasi Musyawarah KP HMI Cabang
b. Pengurus KP HMI Cabang minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dan disahkan oleh Ketua Umum Pengurus HMI Cabang
c. Apabila Ketua KP HMI Cabang berhalangan tetap maka dapat diangkat pejabat (Pj) oleh rapat Presidium Pengurus KP HMI Cabang
d. Pengurus KP HMI Cabang adalah anggota KP HMI Cabang yang berpotensi
e. Ketua KP HMI Cabang merupakan presidium dalam struktur Pengurus HMI Cabang

Pasal 19
Tugas dan Kewajiban
a. Melaksanakan ketetapan Musyawarah KP HMI Cabang
b. Pengurus KP HMI Cabang bertanggung jawab kepada Ketua Umum Pengurus HMI Cabang
c. Secara fungsional KP HMI Cabang melakukan koordinasi dan menyampaikan laporan kerja kepada Pengurus HMI Cabang sekurang-kurangnya dua kali dalam satu periode dengan tembusan ke Pengurus Koordinator Nasional KP HMI

BAB IV
ADMINISTRASI
Pasal 20
Administrasi Umum
a. Penomoran surat ke dalam (intern HMI) menggunakan kode :
Surat Biasa No/A/SEK/KP-HMI/Bulan Hijriyah/Tahun Hijriyah
Surat Mandat No/A/MDT/KP-HMI/Bulan Hijriyah/Tahun Hijriyah
Surat Keputusan No/A/KPTS/KP-HMI/Bulan Hijriyah/Tahun Hijriyah
b. Penomoran surat ke luar (ekstern HMI) menggunakan kode :
Surat Biasa No/B/SEK/KP-HMI/Bulan Hijriyah/Tahun Hijriyah

Pasal 21
Administrasi Kerja
a. Anggota KP HMI melaksanakan tugas dengan pengesahan pimpinan KP HMI;
b. Penugasan anggota KP HMI keluar atau antar daerah kepengurusan HMI cabang dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan pengurus KP HMI cabang yang disahkan oleh Koordinator Nasional KP HMI;
c. Dalam hal anggota KP HMI menduduki jabatan struktural diatas level HMI Cabang, dapat melaksanakan tugas tanpa persetujuan pimpinan KP HMI.

BAB V KEUANGAN
Pasal 22
a. Keuangan KP HMI dikelola berdasarkan Pedoman Kebendaharaan HMI
b. Apabila terjadi pembubaran KP HMI, maka seluruh kekayaannya akan diserahkan ke pimpinan HMI

BAB V
ATRIBUT
Pasal 23
1. Atribut KP HMI merupakan bahagian dari atribut HMI yang terdiri dari Lambang KP HMI, Bendera KP HMI dan Mars KP HMI
2. Lambang KP HMI pemakaiannya pada Badge/Lencana, Bendera, Stempel, Kertas Kop Surat
3. Badge/Lencana KP HMI digunakan pada acara-acara seremonial atau resmi KP HMI dan acara-acara resmi HMI lainnya
4. Mars KP HMI digunakan pada acara-acara seremonial atau resmi KP HMI

BAB IX
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 24
Pembubaran KP HMI dilakukan melalui Musyawarah Nasional KP HMI dengan persetujuan 2/3 jumlah utusan KP HMI cabang dan ditetapkan pada Kongres HMI.

BAB X
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 25
a. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KP HMI merupakan Pedoman Operasional HMI;
b. Setiap anggota KP HMI harus mentaati Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KP HMI ini dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi-sanksi organisasi sebagaimana diatur dalam ketentuan sebelumnya;
c. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur dalam ketentuan kemudian.


JELANG MUNAS I

Posted On 1:20 PM by Pengader Online 0 comments

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional Korp Pengader HMI, Pengurus Koordinator Nasional KP HMI mencoba menyiapkan beberapa draft pembaharuan Pedoman Lembaga Khusus yang akan menjadi bahan pembicaraan di musyawarah nanti. berikut ini Draft Pedoman Dasar KP HMI...

DRAFT PEDOMAN DASAR KP HMI
MUQADDIMAH

Bahwa dalam rangka mencapai tujuan HMI, yaitu terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan ulul albab yang turut bertanggung jawaban atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu Wata’ala, diperlukan adanya usaha untuk melakukan kegiatan yang terencana, terarah dan terorganisir secara sistematis dan berkesinambungan. Salah satu usaha ini dirumuskan dalam sistem perkaderan HMI dalam bentuk pendidikan latihan.

Perkaderan HMI (dalam bentuk pendidikan latihan) yang diorientasikan pada pengembangan integritas pribadi kader secara menyeluruh sehingga mampu menjadi pemimpin yang adil dan progresif-inovatif menuntut kesadaran dari penanggung jawab perkaderan khususnya para pengader HMI dalam mengembangkan pemahaman dan pengamalan Islam yang termanifestasikan dalam sikap, mentalitas dan perilaku pribadi muslim, wawasan intelektual, kepekaan sosial, kemampuan dan keberanian memecahkan persoalan (pribadi maupun kemasyarakatan). Untuk itu diperlukan suatu wadah yang dapat menampung semua aktifitas dalam menjawab persoalan tersebut di atas.

Atas berkat rahmat Allah Subhanahu Wata’ala yang disertai dengan kesadaran dan tanggung jawab perkaderan, dibentuklah satu wadah Korp Pengader Himpunan Mahasiswa Islam, yang berpegang kepada Al Qur’an dan Al Hadits, AD/ART, Khittah Perjuangan, Pedoman Perkaderan dan pedoman-pedoman lainnya, yang secara operasional berpegang kepada Pedoman Korp Pengader sebagai berikut :

BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Lembaga ini bernama Korp Pengader Himpunan Mahasiswa Islam atau yang disingkat KP HMI

Pasal 2
Tempat Kedudukan
a. KP HMI berkedudukan di tempat pimpinan HMI, dibentuk di tingkat cabang.
b. Bila diperlukan, pada tingkat pusat dapat dibentuk Koordinator Nasional dengan nama Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI

BAB II
TUJUAN, STATUS, FUNGSI DAN PERAN
Pasal 3
Tujuan
Terbentuknya sosok Pengader sebagai Pendidik, Pemimpin dan Pejuang

Pasal 4
Status
KP HMI adalah Lembaga Khusus HMI.

Pasal 5
Fungsi
KP HMI berfungsi sebagai pengemban tugas pengelolaan pendidikan latihan umum pada perkaderan HMI.

Pasal 6
Peran
a. Meningkatkan kualitas anggota HMI dalam rangka mewujudkan cita-cita perkaderan HMI;
b. Memberi saran dan atau pendapat kepada pimpinan HMI dalam masalah yang berkaitan dengan perkaderan HMI baik diminta ataupun tidak diminta.

BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 7
Anggota KP HMI terdiri atas :
1. Anggota Biasa
2. Anggota Luar Biasa

BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 8
Struktur Kekuasaan
Kekuasaan KP HMI dipegang oleh Musyawarah Nasional (Munas) KP HMI di tingkat pusat dan Musyawarah KP HMI Cabang di tingkat cabang

Pasal 9
Struktur Pimpinan
Struktur pimpinan KP HMI terdiri dari Pengurus Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) KP HMI dan Pengurus KP HMI Cabang

BAB V
ADMINISTRASI DAN KEUANGAN LEMBAGA
Pasal 10
Administrasi
Secara umum administrasi KP HMI mengikuti aturan administrasi kesekretariatan HMI

Pasal 11
Keuangan
Sumber dana KP HMI diperoleh dari :
a. Iuran, infaq dan atau sumbangan anggota
b. Usaha-usaha yang sah, halal dan tidak mengikat

BAB VI
ATRIBUT
Pasal 13
Atribut KP HMI merupakan bahagian dari atribut HMI yang terdiri dari Lambang KP HMI, Bendera KP HMI dan Mars KP HMI

BAB VII
PEMBUBARAN
Pasal 14
Pembubaran KP HMI dilakukan melalui Musyawarah Nasional KP HMI dengan persetujuan 2/3 jumlah utusan KP HMI cabang dan ditetapkan pada Kongres HMI.


Tuesday, July 24, 2007

menempatkan EGO sebagai spirit gerakan;

Posted On 6:33 AM by Pengader Online 0 comments

upaya meneladani pemikiran Muhammad Iqbal
oleh : KHILMI ZUHRONI

[berikut ini sebuah tulisan yang mencoba membedah pemikiran Iqbal seputar eksistensi manusia. filosofis, penuh refleksi dan "berat"]

Renungkanlah sejenak hakekat manusia ini…
Ia masih masih bergelimang lumpur,
tapi suatu masa kelak akan sempurna
Demikian sempurnanya makhluk yang tampak tanpa keistimewaan ini
Sehingga suatu masa nanti,
Tuhan sendiripun cemburu kepadanya..
(iqbal, dalam Javid namah)

Definisi EGO/Khudi
Dalam sepucuk suratnya yang disampaikan pada penyair besar Akbar Allahabadi, Iqbal memberikan penjelasan tentang terbitnya Asrār-I-Khudī, bahwa ; Agama tanpa kekuatan adalah filsafat murni, hal inilah yang telah mendorongnyaa menulis Asrār-I-Khudī, sebuah persoalan yang telah dipikirkan selama sepuluh tahun yang lalu. Surat ini disampaikan Iqbal tatkala dengan terbitnya puisi tersebut, banyak terjadi perdebatan diantara berbagai kelompok Islam, terutama bahwa konsep dan sekaligus kritik Iqbal tentang pribadi/Khudi/Ego dianggap menyerang konsepsi Wahdāh al-Wujūd.

Al-Qur'ān dengan cara yang sederhana dan penuh daya menekankan individualitas dan keunikan manusia, menurut Iqbal, memiliki tinjauan yang pasti mengenai takdir manusia sebagai kesatuan kehidupan. Terkait keunikan manusia ini, dalam al-Qur'ān disampaikan dengan jelas, bahwa: manusia adalah pilihan Tuhan (Q.S; 20:122); manusia dengan kesalahan-kesalahannya, dimaksudkan menjadi wakil Tuhan di bumi (Q.S; 2:30); dan bahwa manusia adalah kepercayaan suatu pribadi yang merdeka, yang menerima dengan menginsafi setiap resiko yang akan ditanggungnya (Q.S; 33:72).

Dengan pemaparan al-Qur'ān yang begitu jelas, Iqbal memandang adanya keharusan untuk memperhatikan secara serius kesatuan kesadaran manusia yang membentuk pusat kepribadian yang dalam sejarah pemikiran Islam kurang mendapat tempat pembahasan. Sebagaimana Bradley, Muhammad Iqbal juga menggunakan istilah Ego untuk menyebut kesatuan kesadaran tersebut. Namun berbeda dengan Bredley yang mengganggap Ego sebagai ilusi belaka karena di dalamnya terkandung berbagai kontradiksi dan kekacauan, Iqbal justeru melihat Ego sebagai kesatuan dari keadaan-keadaan mental. Keadaan mental yang saling terjalin, saling menguatkan, memberi makna, dan tidak berdiri sendiri-sendiri sebagai suatu isolasi satu sama lain.

The Ego reveals itself as a unity of what we call mental states. Mental states do not exist in mutual isolation. They mean and involve one another. They exist as phases of a complex whole, called mind.

(Ego menyatakan dirinya sendiri sebagai suatu kesatuan dari yang kita sebut keadaan mental. Keadaan mental itu tidak berdiri dalam hubungan saling membatasi. Mereka saling mengkait satu sama lain. Mereka ada sebagai fase-fase yang komplek secara keseluruhan, yang dinamakan ide)


Dalam muqaddimah karyanya Asrār-I-Khudī, dia menulis bahwa:
…kesatuan intuitif atau titik kesadaran pencerah yang menerangi pikiran, perasaan, dan keinginan manusia ini, merupakan hal yang diliputi rahasia dan mengorganisasi berbagai kemampuan yang tidak terbatas dalam fitrah manusia. Hal inilah yang disebut dengan Khudi atau Min.

Karakteristik lain dari Ego adalah kesendiriannya yang esensial, yang menunjukkan setiap keunikan Ego. Bahkan oleh sebab sifat keunikan ini, Tuhan-pun tidak dapat merasakannya. Maka, menurutnya pengalaman kesadaran ditentukan oleh keadaan-keadaan mental saat berhubungan antara kualitas-kualitas dengan substansi kualitasnya. Sejalan dengan William James, Iqbal menganggap bahwa pengalaman-pengalaman itu saling memiliki kaitan hingga mereka saling tangkap antara satu dengan yang lain dalam arus kehidupan mental.

The ego consists of the feelings of personal life, and is, as such, part of the system of thought. Every pulse of thought, present or perishing, is an indivisible unity which knows and recollects. The appropriation of the passing pulse by the present of thought, and that of the present by its successor, is the ego.

(Ego terdiri dari perasaan-perasaan kehidupan pribadi, dan merupakan bagian dari sistem pikiran. Setiap denyut pikitan, saat ini atau masa lalu, adalah kesatuan tak terpisahkan yang mengetahui dan mengingat. Pergeseran pikiran dari masa lalu ke masa kini, demikian pula pergantian dari masa kini ke masa lalu, itulah yang disebut ego).

Selanjutnya, dalam perkembangannya Ego mendapat/memberi kepemimpinan dan dibentuk/membentuk melalui pengalamannya sendiri. Dari situlah awal terbentuknya sebuah kepribadian sejati, yakni bukan sebagai sebuah benda, tapi suatu tindakan. Bagaimana Ego dapat memimpin dan mengarahkan sangat tergantung bagaimana pengalaman itu membentuknya. Pengalaman sendiri hanyalah suatu deretan tindakan-tindakan, yang satu sama lain saling bersinambungan, yang seluruhnya diikat oleh tujuan. Disini Iqbal berpendapat bahwa eksistensi pribadi ditentukan oleh sikap, kemauan, maksud-maksud dan cita-citanya. Ia tidak dapat dilihat sebagai suatu benda dalam ruang, atau sebagai deretan pengalaman dalam rentang waktu, tetapi ia harus ditafsirkan, dipertimbangkan, dipahami dan dihargai dari sikap, kemauan dan tindakannya tersebut.

My experience is only a series of acts, mutually referring to one another, and held together by the unity of directive purpose. My whole reality lies in my directive attitude.

(Pengalamanku hanyalah suatu deretan tindakan-tindakan, satu sama lain saling berhubungan, dan seluruhnya diikat oleh kesatuan pencapaian tujuan. Realitasku secara keseluruhan terletak pada sikapku yang mengarahkan)


Perjuangan dalam pengalaman yang bertindak dengan tujuan inilah yang meyakinkan kita akan efisiensinya sebagai person. Sifat hakiki suatu tindakan bertujuan adalah pandangannya kepada situasi dimasa depan. Demikianlah adanya unsur bimbingan dan kontrol dalam Ego menunjukkan bahwa Ego adalah suatu kausalitas personal yang merdeka, sebagaimana ungkapan Iqbal dalam Asrār-I-Khudī:
Hidup diabadikan oleh tujuan
Oleh tujuan genta kafilah berbunyi
Hidup terpendam dalam mencari
Asalnya sembunyi dalam gairah
Nyalakan gairahmu dalam hati riang gembira...


Kemerdekaan personal ini dalam kehidupan Ego menumbuhkan pribadi-pribadi kreatif saat terjadi persinggungan dengan kreatifitas pribadi yang lain. Dan pada saat terjadi persinggingan antara kepentingan pribadi ini, ada yang dengan sendirinya tersingkir dari proses tersebut sebab kelemahannya dan ketidak-jelasan tindakan kemerdekaannya. Proses tersingsingkirnya Ego-Ego yang lemah ini, lebih jauh belum dijelaskan oleh Iqbal, apakah itu berarti secara budaya semata atau kaitannya dengan kelemahan spiritual. Serta bagaimana Ego yang kuat mengatasi ego-ego lain yang lemah juga belum begitu nampak dalam konsepsi awal filsafat Ego-nya.
Lebih lanjut menurutnya, hanya pribadi-pribadi yang kuat sajalah yang sanggup naik ke tingkat pengalaman yang lebih tinggi. Dalam Islam pengalaman lebih tinggi ini disebut sebagai iman. Iman bukanlah sekedar kepercayaan pasif akan suatu masalah tertentu, tetapi merupakan keyakinan yang hidup yang didapatkan dari suatu pengalaman yang jarang terjadi.

Fase-fase Pendidikan Pribadi
Untuk sampai pada tingkatan-tingkatan pengalaman yang lebih tinggi, yakni sebagaimana dikatakan diawal bahwa manusia adalah wakil Tuhan, manusia harus senantiasa keras menguasai pribadinya, melalui apa yang disebut Iqbal dengan pendidikan pribadi. Ada tiga fase pendidikan pribadi; ketaatan pada hukun Ilahi, penguasaan diri, dan perwakilan Ilahi.

Tahapan belajar mematuhi dan tunduk pada kodrat manusia sebagai makhluk dan hukum-hukum Ilahi ini disebutkan Iqbal dalam Asrār-I-Khudī:
Siapa yang hendak menguasai matahari dan bintang
jadilah ia tawanan hukum
Karena hukum kesatuan titik air jadi laut
Dan segenggam pasir menjelma gurun sahara
Wahai kau yang lepas dari hukum Islam
Hiasilah kakimu dengan langkah agama


Dalam tahap pertama ini, ketundukan terhadap hukum-hukum yang dibentuk oleh Sang Khaliq merupakan bukti bagaimana pribadi berusaha untuk senantiasa mendekatkan dirinya dengan Sang Maha Pencipta. Rahasia Allah tersebar dalam setiap ciptaan sekaligus hukum-hukum (sunatullah) yang ditetapkan pada setiap ciptaan-Nya. Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menguatkan bahwa dalam setiap ciptaan baik yang ada di langit maupun di bumi, ada ketentuan yang mengikatnya sehingga terbentuk suatu keteraturan alam yang berjalan pada masing-masing ketentuan tersebut. Hanya dengan memahami arus sunatullah tersebut, manusia akan dapat menangkap rahasia-rahasia yang ada di balik setiap ciptaan. Memahami termasuk di dalamnya juga berarti menjalankan hukum yang dinisbatkan pada penciptaan manusia.

Setelah itu tahap yang lebih lanjut adalah dengan belajar disiplin terutama dalam mengendalikan diri dari berbagai kelemahan-kelemahan pribadi melalui ketakutan dan cinta pada Tuhan dan ketakbergantungan pada dunia.
Oleh cinta Pribadi kian abadi
Lebih hidup, lebih menyala dan lebih kemilau
Cinta mengajarinya menerangi alam semesta…
Cinta tak takut pada pedang dan pisau belati
Sumber hidup ialah kilau pedang cinta


Dalam tahap ini, cinta dan ketakutan kepada Tuhan memiliki nilai yang sangat besar bagi proses pendidikan pribadi. Iqbal menggambarkan cinta sebagai sebuah memuatan yang dapat melampaui ikatan ruang dan waktu yang selalu membelenggu pribadi manusia untuk sampai pada hakekat penciptaan. sebagainama pendapat Iqbal bahwa “akal harus menembus gunung atau berputar-putar mengitarinya untuk mengatahui rahasia apa yang ada dibaliknya, tetapi dengan cinta gunung bagaikan sejumput jerami, hati meluncur lincah bagai ikan. cinta menaklukkan suatu “tanpa-ruang”.

Cintalah yang sanggup menjadikan pribadi menguasai alam semesta. Dialah yang sanggup mendamaikan silang sengketa dunia. Dalam cinta sang pribadi menemukan rahasia keindahan yang terhampar dalam warna dan aroma bunga-bunga.
Apabila pribadi diperkuat dengan cinta
Kekuatannya menguasai alam semesta
Kiai langit menghias langit dengan taburan bintang
Dipetiknya putik bunga dari dahan pribadi
Tangannya menjelma menjadi tangan Tuhan


Tahap selanjutnya adalah proses pencapaian kesempurnaan spiritual yaitu dengan usaha mendekati Tuhan secara konsisten dengan ketinggian martabat pribadi Sang pribadi mencari dengan kekuatan dan kemauannya. Sebab Tuhan tidak dapat diperoleh dengan cara meninta-meminta dan memohon semata. Pada saat manusia telah menemukan Tuhan pribadi tidak boleh larut terserap ke dalam Tuhan hingga menjadi tiada (manunggal), sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya sebanyak mungkin sifat-sifat-Nya.
Tinggalkan dirimu dan hijrah kepada Tuhan
Setelah engkau mendapat kuasa-Nya
Kembalilah lagi kepada dirimu


Dengan menyerap Tuhan kedalam dirinya, tumbuhlan Ego. Ego menjadi super Ego, maka pribadi telah naik ke tingkatan wakil Tuhan. Dengan demikian dia dianggap telah memenuhi syarat menjalankan tugas kekhalifahan, memancarkan sifat-sifat Ilahiah dalam mikrokosmos.

Maka, pada saat pribadi telah mencapai tahapan mitra Tuhan, dia mamiliki tanggung jawab untuk menyampaikan, memberi peringatan dan kembali pada kahidupan dan tugas-tugas kemanusiaan. Dengan demikian mereka harus secara aktif berada dan memberikan arti yang besar bagi umat manusia. Bahkan pencapaian tahapan khalifah itu sendiri adalah sebuah momentum semangat baru bagi arah tata peradaban manusia dimana goncangan energi-energi dunia psikologis saat pertemuannya dengan Allah merupakan pengalaman religius yang secara konkret mendasari hasrat hendak melihat pengalaman religiusnya berubah menjadi suatu dorongan yang besar untuk menciptakan budaya baru yang merupakan koreksi atas berbagai tradisi dan sejarah terahulu yang telah jauh dari nilai-nilai luhur kemanusiaan dan visi utama penciptaan manusia.

In his personality the finite centre of life sinks into his own infinite depths only to spring up again, with fresh vigour, to destroy the old, and to disclose the new directions of life.

(Dalam kepribadiannya—seorang nabi—sebagai pusat hidup yang terbatas pada saat hanyut ke dalam Yang Tak terbatas, hanyalah usaha untuk melompat yang lebih jauh, dengan energinya yang baru, agar dapat menghancurkan yang lama dan membukakan semangat hidup yang baru.)


Ego dalam Kesadaran Profetik
Penciptaan adalah sebuah proses yang berkelanjutan, manusia turut ambil bagian di dalamnya dan setiap saat menciptakan situasi-situasi dan produk-produk baru. Kehidupan bukanlah sesuatu yang siap jadi; keinginan-keinginan, hasrat-hasrat baru selalu menciptakan kehidupan baru dalam kehidupan ini. Sebagaimana diungkapkan oleh Iqbal dalam Payam-i-Mashriq:
Kau ciptakan malam dan aku menciptakan lampu
Kau ciptakan lempung dan aku menciptakan cawan…
Akulah yang mengubah batu menjadi cermin
Akulah yang menjadikan racun sebagai obat penawar
Kebesaran manusia terletak dalam daya ciptanya…


Hidup adalah sesuatu yang terus menerus. Manusia senantiasa bergerak maju untuk senantiasa menerima cahaya-cahaya baru dari realitas yang tak terbatas yang setiap saat muncul sebagai kemegahan yang baru.
Nature not as something static, situate in an infinite void, but a structure of inter-related event out of whose mutual relations arise the concept of space and time. And this is only another way of saying that space and time are interpretations which thought puts upon the creative activity of the Ultimate Ego.

(Alam tidak sebagai sesuatu yang statis, yang terletak dalam rongga tak terhingga, melainkan sebagai suatu truktur peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan, yang pada akhirnya melahirkan pengertian-pengertian tentang ruang dan waktu. Dengan kata lain bahwa konsep ruang dan waktu ini dipahami oleh pikiran terhadap aktifitas yang kreatif dari Ego-Terakhir).

Disisi lain kemampuan untuk terus terlibat dalam proses semesta itu juga tidak bisa dijalankan hanya dengan bergantung pada kemampuan yang lain. Setiap individu aktif sebagaimana dalam kesadaran kenabian harus terus menggali kekuatan dirinya. Dalam Islam, sebagaimana kata Iqbal :
Kenabian itu sudah sampai pada kesempurnaan bila ia sudah dapat menemukan perlunya menghapuskan diri sendiri. Ini mengandung suatu pelajaran yang dalam, bahwa hidup tidak dapat selamanya harus dituntun; supaya dapat menyelesaikan kesadaran diri sepenuhnya yang pada akhirnya musti kembali kepada kemampuannya sendiri.

Lebih jauh, apa yang disebut Iqbal sebagai kesadaran kenabian adalah sebuah konstruksi kehidupan yang terus mengalami proses menuju kesempurnaan, dimana manusia yang disebut al-Qur’an sebagai wakil Tuhan juga sangat terlibat aktif dalam proses menuju kesempurnaan itu. Seperti halnya yang disampaikan Iqbal bahwa semua makhluk selalu berkembang dan mengembangkan jenisnya untuk senantiasa menyesuaikan diri dengan lingkunga sekitarnya. Dari proses penyesuaian itu terdapat mekanisme evolusi hidup untuk selalu memperbaiki diri, sebab sesuai dengan ajaran al-Qur’an bahwa pada dasarnya alam ini dinamis, terbatas (waktunya), dan dapat bertambah. Dengan demikian kewajiban pribadi muslim adalah merenungkan perjalanan semesta yang dinamis itu. Tidak membiarkannya begitu saja sebagai orang yang tuli atau buta. Sebab orang-orang yang membiarkan begitu saja proses perjalanan itu dalam hidupnya, ia akan tetap buta terhadap kenyataan-kenyataan hidup yang akan datang. Dengan proses menuju tahap kesempurnaan itu memberikan kemungkinan manusia selanjutnya untuk senantiasa kerja kreatif.

Dengan berpegang pada pendapatnya bahwa dunia ini adalah sesuatu yang konkret, Iqbal mencoba menjelaskan betapa pentingnya pengetahuan ilmiah yang digali dari metode induksi, observasi kritis, dan eksperimentasi terhadap prinsip dinamisme perjalanan semesta tersebut. Menurut Iqbal, pengalaman batin itu tidak satu-satunya sumber pengetahuan manusia, dalam al-Qur’ān ada dua sumber pengetahuan lain, yakni alam dan sejarah. Iqbal berusaha menjelaskan adanya anggapan yang mengatakan bahwa metode eksperimen itu berasal dari Barat Yunani, apalagi Eropa adalah tidak benar. Menurutnya Ibnu Hazm telah memulai konsepsi pengetahuan yang didasarkan pada cerapan pengindraan.

Dalam konsepsi kesadaran profetik, Iqbal ingin menyampaikan bahwa keterlibatan manusia terhadap semesta dan sejarahya serta dengan pengetahuan yang mendalam tentang keduanya, memberi arti kreatif adanya hasrat hendak melihat pengalaman religiusnya berubah menjadi suatu kekuatan dunia yang berjiwa. Yakni sebuah hasrat mencari bukti dan kesaksian wujudnya, sebab tanpa kesaksian wujud itu tidak lain bagai warna dan aroma pada setangkai bunga. Jika tidak dicium dan dipandang tak adalah arti bagi aroma dan warnanya.

Jika dirunut dalam tradisi filsafat Islam, nampaknya apa yang disebut Muhammad Iqbal sebagai kesadaran profetik, akan dapat ditemukan pula dalam konsepsi filsafat kenabian di kalangan filosof Islam awal. Al-Fārābī misalnya, sejak awal sekali telah memberikan satu konsepsi manusia ideal yang menurutnya diangga mampu menjadi pemimpin bagi masyarakat. Namun berbeda dengan Al-Fārābī yang mengatakan bahwa daya imajinasi yang kuat yang terdapat pada nabi-nabi semata merupakan pemberian Tuhan karenanya disebut sebagai manusia pilihan, Iqbal menganggap bahwa jiwa-jiwa kreatif yang berkesadaran profetik itu sepenuhnya merupakan proses usaha yang terus-menerus dari pribadi. Usaha itu harus dicapai secara maksimal dengan penyerahan, hasrat, gairah dan kekuatan diri. Sebab tanpa gairah untuk mencapai tingkat perwakilan Ilahi, pribadi tidak akan sampai pada tujuannya.

Gairah adalah ruh dunia ini dari warna-warna dan wewangiannya
Seluruh kesucian merupakan kepatuhan akan gairah
Yang hendak menarikan hati dalam dada
Diberinya tenaga dahsyat bagi bumi
Hati menyerap hidup dari nyala gairah


Apa yang disebut Iqbal, sebagai gerak kreatif pribadi ini juga dapat ditemukan juga dalam pemikiran Ibnu ‘Arabī tentang santo atau nabi. Menurutnya wakil (khalīfah) dari Tuhan adalah Ruh Muhammad yang terus-menerus memanifestasikan dirinya dalam bentuk-bentuk nabi dan santo-santo (kelas manusia yang termasuk dalam kateori manusia sempurna) yang masing-masing bisa disebut sebagai khalifah. Dan kini, oleh karena kerasulan dan kenabian itu telah berakhir, kekhalifahan umum sajalah yang tinggal dan telah menjadi warisan eksklusif dari santo-santo muslim yang juga merupakan pengikut-pengikut dari hukum Muhammad.

Dalam pengertian bahwa sekalipun tradisi kenabian itu telah berakhir dengan Muhammad sebagai penutup, namun visi-visi dari tugas utama kenabian akan terus berlangsung sepanjang kehidupan manusia. Ego profetik dalam pemikiran Iqbal bukanlah secara fisik sebagaimana adanya utusan-utusan terdahulu, namun lebih sebagai manifestasi pribadi-pribadi yang memiliki kesadaran kenabian. Yakni adanya dorongan untuk terus-menerus melahirkan jiwa-jiwa kreatif dan memahami bahwa aktifitas kreatif sebetulnya adalah aktifitas Ilahi, mengingat dia telah sampai pada mitra Ilahi.

Sebagaimana telah disinggung dalam tulisan sebelumnya (menggali visi profetik dalam pemikiran iqbal), kesadaran profetik mengidentifikasi diri melalui pengembangan kesadaran dalam aktifitas kreatif yang bebas dan melalui kesadaran bahwa aktifitas kreatifitas diri adalah akfititas Ilahi. Dengan demikian sebagai titik pusat dari kekuatan diri, konsepsi Ego sepenuhnya menggambarkan sesuatu yang terus-menerus berproses mencapai tingkat kesempurnaan. Melalui jiwa kreatif, Ego membentuk diri mereka ke dalam suatu system yang tersusun dengan baik, yang secara bertahap bergerak kearah kesempurnaan. Eksistensi Ego ditentukan oleh sikap, kemauan, maksud-maksud dan cita-citanya. Ia tidak dapat dilihat sebagai suatu benda dalam ruang, atau sebagai deretan pengalaman dalam rentang waktu, tetapi ia harus ditafsirkan, dipertimbangkan, di pahami dan dihargai dari sikap, kemauan dan tindakannya tersebut.

Perjuangan dalam pengalaman yang bertindak dengan tujuan inilah yang meyakinkan kita akan efisiensinya sebagai person. Sifat hakiki suatu tindakan bertujuan adalah pandangannya kepada situasi di masa depan. Demikianlah adanya unsur bimbingan dan kontrol dalam Ego menunjukkan bahwa Ego adalah suatu kausalitas personal yang merdeka.

Dalam kesadaran profetik, Ego menemukan suasana diri dan keharusan untuk selalu memiliki hasrat dan tujuan menjalankan aktifitas-aktifitas kreatif. Melalui kesadaran bahwa aktifitas kreatifitas diri adalah akfititas Ilahi, Ego selalu berusaha menyisihkan diri ke dalam kancah zaman, dengan maksud hendak mengawasi kekuatan-kekuatan sejarah dan dengan itu pula ia mau menciptakan suatu dunia ideal yang baru.
Tinggalkan dirimu dan hijrah kepada Tuhan
Setelah engkau mendapat kuasa-Nya
Kembalilah lagi kepada dirimu


Nampaknya konsepsi Ego dalam pandangan Iqbal murni sebagai bentuk persona yang dalam jiwanya dituntun penuh oleh aktifitas dari dalam kesadaran profetik, yakni sebuah konstruksi kehidupan yang terus mengalami proses menuju kesempurnaan dan dengan menuju tahap kesempurnaan itu memberikan kemungkinan manusia selanjutnya untuk senantiasa kerja kreatif. Dengan demikian aspek penting dari filsafat Iqbal adalah konsep kebebasan nyata bagi Ego atau diri manusia yang demikian besar sehingga melalui kebebasan ini realitas puncak (ultimate reality) dibukakan.

Pribadi dan Masyarakat; Ijtihad Rancang Bangun Masyarakat Islam
Islam adalah ajaran yang mengedepankan aspek-aspek sosial demi tercapainya kesempurnaan individu. Di mata Islam, beriman kepada Allah haruslah punya implikasi pada kehidupan kolektif umat manusia berupa terwujudnya prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama.

Filsafat Iqbal bermuara pada pribadi/Ego atau Khudi. Dia menyerukan untuk memantapkannya, mendidiknya, dan menguatkannya, sebagaimana yang telah diuraikan pada pembahasan diatas. Namun demikian eksistensi pribadi dapat menjadi hilang tatkala kekuatan pribadi ini tidak dipadukan dengan kekuatan pribadi yang lain dalam masyarakat dimana ia hidup.

Masyarakat adalah sebuah kumpulan individu-individu. Namun tidak sebagai kumpulan yang saling terpisah, akan tetapi merupakan satu kesatuan secara keseluruhan. Dalam keseluruhan itu bagian yang lain tidak dapat hidup dan berkembang tanpa sebagian yang lain. Masyarakat adalah ibarat organ tubuh yang masing-masing bagiannya memiliki peran yang sangat signifikan dalam tumbuh dan berkembang bersama. Tanpa adanya individu-individu yang sadar akan peran sosialnya masing-masing keberlangsungan hidup masyarakat akan mengalami goncangan negatif dan disharmoni.

Sebagai bagian dari masyarakat, setiap individu memiliki peran masing-masing yang penting dalam mempengaruhi keberlangsungan hidup sebuah masyarakat. Individu yang pasif akan menjadikan perjalanan sebuah masyarakat menjadi pasif, sementara individu yang aktif akan memberikan dampak kemajuan masyarakat yang aktif pula.
Dalam banyak karyanya, terutama dalam Asrār-I-Khudī dan Rumuz-I-Bekhudi, Muhammad Iqbal memberikan penjelasan yang mendalam betapa pentingnya hubungan pribadi sebagai individu dalam masyarakat.

Dijelaskannya bahwa secara alamiah kehidupan manusia sebagai individu sangat bergantung pada masyarakat sebagai komunitas sosial, semenjak dari kelahirannya sampai kematianya keliang lahat. Iqbal menggambarkan hubungan yang sangat erat ini sebagai satu kesatuan hidup yang tidak dapat dipisahkan. Pribadi yang hanya berkutat dalam kesendiriannya adalah lemah dan tidak memiliki kekuatan. Bahkan menurutnya eksistensi individu ditentukan peran, aktifitas dan hubungannya dengan masyarakat, dia mengibaratkan individu yang diam dalam kesendirian sebagai mana tidak berartinya gelombang tanpa samudra.

Dalam Rumuz-i-Bekhudi yang merupakan penyempuraan dari karya dahulunya Asrār-I-Khudī, Iqbal memberikan penekanan yang lebih jelas akan pentingnya hubungan individu dengan masyarakat. Dikemukakan bahwa:
Apabila individu bersatu dalam kelompok
Bagaikan setetes air menjadi Khizr
Terhimpun dalam pikirannya masa lalu
Dan padanya terjalin masa lalu dan masa kini…
Ia dalam kelompok adalah hati yang menggebu
Dalam ummatnya ia adalah usaha yang mendatangkan semangat
Hasrat, rahasia dan kejelasan tubuhnya adalah bagian dari bangsanya

Semangat ini mengambarkan betapa Iqbal sangat menekankan arti pentingnya hubungan sosial yang terjalin antar individu. Sebab jika kekuatan-kekuatan yang ada pada individu-individu tidak saling terkait, maka usaha untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang baik sebagaimana yang tersirat dalam tugas kekhalifahan manusia, akan banyak mengalami konflik individu. Sebagaimana dinyatakan juga dalam karyanya Javid Namah bahwa, merupakan suatu dosa tatkala diri menyaksikan kebesaran Tuhan dalam kesendirian. Katanya “Aku tidak ingin sendirian menyaksikan Keagungan Ilahi, suatu dosa menyaksikan keindahan-Nya tanpa kawan. Kebersamaan adalah penyaksian, kesendirian adalah pencarian”.

Selanjutnya bahwa:
Cinta dalam kesendirian, bagai lawan bicara Tuhan. Tetapi namakala cinta menampakkan diri secara terbuka, ia bagaikan raja. Kesendirian dan keterlibatan dalam dunia adalah penjelmaan sepenuh rindu yang membakar dan gairah yang menyala; keduanya adalah hāl dan maqām dalam hasrat akan Tuhan.


Keterlibatan pribadi secara terbuka dalam masyarakat inilah yang menjadikan pribadi semakin sempurna. Namun demikian keterlibatan ini harus dimasudkan untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Untuk membentuk suatu ummat yang besar dan berkeadilan, menurutnya ada dua asas yang harus diterapkan, yakni; asas tauhīd dan asas risālah. Asas tauhīd merupakan esensi yang sangat mendasar dalam Islam. Tauhīd menghimpun, sebuah tatanan masyarakat yang religius, anti-ras, tidak memandang wilayah, derajat materi, keturunan, dan mengedepankan persatuan yang didasarkan pada kesejahteraan, persamaan, dan persaudaraan bersama dalam satu naungan prinsip tauhid. Esensi tauhīd sebagai pikiran yang bekerja ialah persamaan, persaudaraan, dan kemerdekaan. Islam sebagai suatu lembaga merupakan suatu cara praktis yang akan membuat prinsip itu sebagai faktor yang hidup dalam pikiran dan perasaan manusia. Islam menetapkan kesetiaan itu kepada Tuhan, bukan kepada turunan darah atau mahkota. Dan selama Tuhan itu yang menjadi dasar ruhaniah terakhir dalam segala hidup, maka kesetiaan kepada Tuhan itu hakekatnya berarti kesetiaan manusia kepada cita-citanya sendiri.

Sedangkan asas risālah adalah sebuah kesadaran historis yang didasarkan pada semangat perubahan dan pembaharuan yang diserukan oleh nabi-nabi yang diutus untuk menuntun ummat manusia. Dengan risalah itulah keanekaragaman yang ada dipadukan dan diarahkan.
Sebagaimana dalam syairnya:
Sang utusan telah menunjukkan kita pada jalam kebenaran
Sedang kita hanya terbuai dalam kesibukan…
Dengan syari’at-Nya, Allah menjadikannya sebagai penutup
Dan pada kita sang utusan diutus

Sikap pembaharuan inilah yang menjadikan individu-individu dalam masyarakat senantiasa berpikir kreatif dalam melakukan pembaharuan sesuai dengan budaya dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Prinsip risalah adalah konsepsi hidup yang didasarkan pada alur dinamisme semesta. Sebagai suatu gerakan kebudayaan, Islam menolak pandangan kolot yang statis tentang alam semesta, dan lebih mendukung pandangan yang dinamis. Secara naluriah semua ciptaan akan tumbuh dan berkembang menjulur keatas. Tumbuhan menjulurkan daun lembaganya keatas untuk mendapatkan cahaya. Manusia normal mengalami pertumbuhan tubuhnya kian tinggi keatas. Mereka mensyiratkan adanya sesuatu keinginan untuk lebih berkembang, tambah maju dan semakin mendekati Sang Pencipta. Isyarat untuk selalu tumbuh berkembang keatas mendekati cahaya yang digambarkan sebagai manifestasi Tuhan, itulah yang disebut oleh Iqbal sebagai prinsip risālah.

Konsepsi masyarakat yang dibangun berdasarkan dua asas diatas, menjadikan kemerdekaan pribadi kreatif yang hidup didalamnya terjaga, sementara bangunan sosial masyarakat sebagai kumpulan dari individu tersebut berjalan sepenuhnya dalam prinsip kesamaan, persaudaraan dan persatuan. ada semangat transendensi yang mengalir mengikuti arus perkembangan pemikiran dan budaya masyarakat, demikian juga kehidupan sosial masyarakat tidak stagnan dalam duaian mitos dan kebesaran masa lalunya. Hukum-hukum berkembang mengikuti kebutuhan zaman, sedang agama selalu menjadi spirit tumbuhnya jiwa-jiwa kreatif yang baru. Materi adalah ruhaniah dalam pengertian ruang dan waktu. Perpaduan manusia berarti badan jika dilihat sebagai perbuatan yang berhubungan dengan apa yang kita sebut dengan pandangan luar; dan berarti pikiran dan jiwa kalau kita melihatnya sebagai perbuatan. Prinsip hidup yang demikian itu mendapatkan jalannya dalam sifat-sifat material dan sekular. Tidak ada dikotomi antara yang transenden dan yang profan, sebab semuanya berjalan dalam aras ruhaniah, hingga semuanya menjadi daerah yang suci.

As the prophet so beautifully put is: “The whole of this earth is a mosque.” The state according to Islam is only an effort to realize the spiritual in a human organization. But in this sense all state, not based on mere domination and aiming at the realization of ideal principles, is theocratic.

(Seperti dinyatakan nabi dalam sebuah ucapannya yang indah “Seluruh bumi ini adalah masjid”. Menurut Islam, Negara hanyalah satu usaha untuk dapat menciptakan nilai ruhaniah dalam kesatuan manusia. Tetapi dalam pengertian Negara ini, tidak didasarkan pada kekuasaan, namun lebih bertujuan untuk merealisasikan prinsip-prinsip ideal, yakni system teokrasi).



Tuesday, June 19, 2007

Kontekstualisasi Pola Perkaderan;

Posted On 6:32 AM by Pengader Online 0 comments

Upaya Penguatan Nilai Kepengaderan
Oleh : Wilopo Husodo

Secara garis besar, dalam ilmu politik, dikenal dua jenis tipe partai yakni partai massa dan partai kader. partai massa hanya berorientasi pada kuantitas suara pemilih terutama menjelang pemilu, sedangkan partai kader lebih menekankan pada aspek kualitas kader dan juga pola perekrutan secara terstruktur. Sama halnya dalam dunia partai, kita juga akan mengenal dua model organisasi, yakni organisasi massa dan organisasi kader.

HMI MPO merupakan organisasi perkaderan, yang memiliki pola pembinaan kader secara tersruktur dan sistematis. Dan pada gilirannya ada suatu tujuan yang hendak dicapai dalam pola perkaderan tersebut yakni terutama pada aspek kepribadian seorang kader yang memiliki kapabilitas sebagai sosok yang mampu mengawal laju organisasi dan sekaligus menjadi teladan dalam suatu komunitas masyarakat.

Dalam perkembangannya, metode perkaderan di tubuh HMI MPO malah justru mengalami kebuntuan, dan dampaknya terjadilah krisis kader. Hal ini ternyata menjadi masalah bersama bagi elemen organisasi pergerakan yang lain dimana krisis kader maupun pengurus merupakan masalah yang sangat serius sehingga menjadi kajian utama dalam diskusi keorganisasian kontemporer. Sejumlah tawaranpun lahir dan ternyata pendapat mayoritas lebih terfokus pada aspek perkaderan. Namun pada kasus HMI MPO sendiri, penulis dan beberapa asumsi kader HMI MPO berkesimpulan bahwa masalah besar yang dialami HMI MPO hari ini adalah pada dua titik tekan yakni : perekrutan dan perkaderan.

Dua hal tersebut memiliki wilayah garapan yang berbeda satu sama lain. Yang pertama, perekrutan lebih menekankan pada aspek sosialisasi dan promosi organisasi. sedangkan yang kedua, perkaderan lebih menekankan pada aspek pembiinaan serta pendidikan pada diri kader. Keduanya memiliki keterkaitan satu sama lain, dan menjadi ujung tombak bagi hidup-matinya HMI MPO. Mungkin bukan hanya HMI MPO tapi semua organisasi di seluruh belahan dunia memiliki perhatian yang sangat serius terhadap kedua hal tersebut, karena memang itulah yang menjadi modal inti suatu organisasi.

HMI MPO sudah saatnya untuk me-review pola perekerutan dan perkaderannya. Organisasi mahasiswa tertua di Indonesia ini perlu melakukan upaya kontekstualisasi agar eksistensi organisasi dapat sesuai dengan kebutuhan zaman, bukan sebaliknya HMI MPO menjadi sosok oragnisasi tua yang suadah usang dan tidak layak beroperasi. Dan pada gilirannya berbondong-bondong kader lari mencari wadah organisasi yang lebih matching.

Perlunya Inovasi Metode Perekrutan
Perhatian serius HMI MPO kini terpusat pada model perkaderan. Berbagai lokakarya maupun seminar pun di gelar mulai dari tingkat Pengurus Besar sampai pada tingkat KORKOM, intinya adalah berputar pada masalah : KADER !. Hal ini menjadi wacana yang terus bergulir dan belum menemukan solusi yang memuaskan semua pihak. Dan bahkan senantiasa menjadi perdebatan panas di lingkungan HMI MPO.

Secara garis besar, perkaderan di HMI terdiri dari LK 1, LK 2, LK 3, dan diluar hal tersebut biasanya berupa pelatihan-pelatihan yang sifatnya pengembangan pada kompetensi atau spesialisasi tertentu, seperti training politik, training motivasi,training pengader, dan lain sebagainya. Namun dari sekian banyak tawaran model pelatihan, ternyata masih mengalami kendala yakni perekrutan peserta. Bahkan disinyalir ada beberapa sebab dari kasus tersebut yakni diantaranya seperti timing yang kurang pas, tingkat kebutuhan akan pelatihan, biaya/kontribusi kegiatan, dan lain sebagainya. Dan hal seperti ini membutuhkan kejelian yang matang dalam menyelaraskan antara tawaran kegiatan (produk lembaga) terhadap kebutuhan atau kondisi peserta (konsumen). Ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perekrutan, diantaranya:
a. Alat
Perekrutan bisa disamakan dengan metode marketing, banyak analisa yang dibutuhkan ketika membidik segmen pasar mulai dari alat promosi sampai pada estimasi peserta yang terjaring. Dan hal ini menjadi tanggung jawab para pengurus ditingkat elit untuk menyusun scenario planning dalam memasarkan produk lembaga. Titik tekan alat promosi pada umumnya terdiri atas media yang digunakan (brosur,pamphlet,spanduk,dll) dan bahasa propaganda.

b. Segmentasi
Dalam dunia pemasaran, target bukan hanya difokuskan pada kuantitas pasar, tapi juga perlu memperhatikan efek brand image yang akan muncul, meskipun target yang dicapai terhadap jumlah peserta berada dibawah standar. Dan perlu adanya kejelasan dalam membidik segmen pasar, ada estimasi terhadap jumlah peserta tertentu. Misal untuk kegiatan training HAM, maka yang menjadi focus utamanya adalah mahasiswa dari fakultas Hukum dan Sospol.

c. Metode
Pemasaran yang paling efektif adalah yang dilakukan secara langsung dari mulut ke mulut (Word of Mouth). Namun bukan berarti bahwa cara lain hanyalah menjadi factor pendukung. Pada dasarnya strategi pemasaran hanyalah tergantung dari medan lapangan yang ada, Ada kalanya metode WOM lebih tajam, namun terkadang juga perang pamphlet menjadi metode utama dalam gerilya marketing.

Keunggulan Produk
Keunggulan dalam suatu produk merupakan ujung tombak bagi dunia marketing, karena hal ini memiliki efek ganda yakni pada diferensiasi dan brand image. Yang pertama, diferensiasi adalah suatu upaya yang bertujuan guna menciptakan perbedaan yang mencolok terhadap para competitor. Misalnya, di HMI jenis perkaderan bagi pemula adalah basic training yang menekankan pada aspek ideologisasi, yang substansi intinya berupa khittah perjuangan, dan model seperti ini tidak ditemukan di lembaga lainnya. Atau jika di KAMMI dikenal istilah daurah marhalah, Hizbut Tahrir dikenal istilah basic mafahim,dll. Yang jelas satu pertanyaan mendasar bagi HMI MPO yakni apa keunggulan yang dimiliki bagi Basic Training HMI MPO?

Merenovasi Gaya meng-Kader
Selama ini, metode perkaderan di HMI MPO mengandalkan basic training sebagai satu-satunya alat bagi calon anggota untuk memasuki dunia HMI MPO. Fakta dilapangan ternyata menunjukkan gejala yang kurang baik bagi eksistensi bastra HMI MPO, indikatornya adalah banyaknya keluhan peserta terhadap “sosok” Bastra. Dan pada gilirannya menjadikan “barang dagangan” Bastra menjadi tidak laku di pasaran PETIKEMAS.

Menurut pendapat penulis, ada semacam ke-kaku-an dalam dunia perkaderan HMI MPO, dan disatu sisi ada semacam ke-amburadul-an dalam me-manage perkaderan. Yang pertama, ke-kaku-an terjadi karena cenderung terbelenggu oleh aspek yang sifatnya procedural sehingga ruang gerak pengader menjadi sempit dan pada gilirannya akan menghambat laju pertumbuhan kader, hal seperti ini mesti disikapi secara fleksibel dan arif. Dan yang kedua adalah ke-amburadul-an dalam me-manage perkaderan biasanya berkisar pada persoalan profesionalisme dan tanggung jawab para pengader.

Ada beberapa pertanyaan yang mesti diajukan sebelum memulai renovasi perkaderan di tubuh HMI MPO, diantaranya : apakah Bastra HMI MPO masih sesuai dengan kebutuhan mahasiswa hari ini? Apakah mengikuti Bastra merupakan satu-satunya syarat untuk menjadi anggota/kader HMI MPO? Apakah manfaat yang didapat jika seorang mahasiswa mengikuti perkaderan yang diadakan oleh HMI MPO? Atau apa untungnya menjadi kader HMI MPO?

Pertanyaan diatas terkesan sangat pragmatis bahkan oportunis, tapi itulah kondisi mayoritas pasar hari ini (baca :Mahasiswa). Bukan berarti HMI MPO mesti menafikan idealisme perjuangan (kualitas) dan berfokus pada kuantitas kader, tapi ada semacam keharusan bagi kader HMI MPO untuk men-candra jalannya organisasi kedepan, jangan sampai HMI MPO menjadi barang usang yang tidak layak pakai.

Kalau menurut Cahyo Pamungkas, kader HMI MPO mengalami perasaan rendah diri (inferioritas) atau kurang percaya diri. Persoalan seperti ini mesti ditangani secara serius agar kedepan militansi kader tetap terjaga dan eksistensi organisasi terus berkembang. Dan menjadi tugas pengader untuk menumbuhkan mentalitas superioritas ditubuh kader HMI MPO.

Pada hasil lokakarya perkaderan HMI MPO KORKOM UNHAS dikatakan bahwa terjadi pergeseran tradisi (cara pandang terhadap masa lalu, kini dan akan datang) yang sangat dipengaruhi oleh 2 faktor yakni liberalisasi wacana dan alur kesejarahan yang melingkupi. Dimana factor pertama, liberalisasi wacana merupakan hal yang sangat mungkin terjadi, karena dipengaruhi oleh cara pandang yang semakin beragam guna menyikapi ruang keterbukaan yang semakin luas (kebebasan berpikir), sehingga akan ada kecendrungan bahwa gerakan akan dapat mempertahankan dirinya (tetap eksis) jika menemukan sebentuk cara berpikir baru hasil dari persentuhan antara tradisi berpikir kemarin dan hari ini. Sedang factor kedua, alur kesejarahan yang melingkupi adalah menyangkut pada perubahan orientasi dari semua gerakan yang pro perubahan, dimana dominasi wilayah politik-struktural yang menjadi mainstream gerakan pada saat ini tidak lagi efektif untuk dijadikan arah gerak, melainkan pada wilayah social-kultural.

Meneropong Jati Diri Sang Pengader : Pendidik, Pemimpin, dan Pejuang
Tugas inti HMI MPO sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan adalah mencetak genaerasi tangguh yang memiliki karakter sebagai pendidik, pemimpin, dan pejuang. Karakteristik ini nampak sangat jelas pada pribadi teladan figur besar umat manusia yakni : rasulullah SAW. Dan pertanyaannya sekarang adalah sudahkah kader (pengader) HMI MPO -khususnya korps pengader- memenuhi kriteria tersbut?

Pengader harus memiliki kemampuan dalam mendidik, karena hal ini merupakan basis dari pembangunan jatidiri kader organisasi. Para tokoh besar revolusioner sebelum menciptakan revolusi kenegaraan, maka terlebih dahulu mereka mendidik para pasukannya (pengikutnya) agar memiliki pandangan revolusi yang benar dan komprehensif. Tengok saja sepak terjang mereka dalam me-revolusi suatu masyarakat, seperti Rasulullah di Madinah yang melahirkan Negara Islam Madinah, Hasan Al-Bana di mesir yang melahirkan Jamaah Ikhwanul Muslimin, Ayatullah Imam Khomeini yang melahirkan konsep Wilayatul Faqih dalam Republik Islam Iran, dan Ernesto “che” Guevara yang membangun Negara Komunis di Kuba. Semua tokoh tersebut mendidik masyarakatnya (Ummatnya) dengan pengetahuan yang mumpuni seputar landasan ideologis yang menjadi basis utama (pondasi) suatu Negara yang di cita-citakan.

Makalah ini sebagai Prasyarat mengikuti Senior Course
Penulis adalah Sekretaris HMI Korkom Unhas periode 2006-2007
Bisa di temui di http://the-wh.blogspot.com


Monday, June 18, 2007

Khittah dan Filsafat “Makhluk Hidup”

Posted On 6:25 AM by Pengader Online 0 comments

Oleh : Lukman Wibowo

Dalam ajaran filsafat semantik yang pernah saya ketahui, bahwasanya makhluk hidup bisa didefinisikan sebagai “hidup yang tumbuh dan berkembang”, setidaknya harus mencakup tiga hal yaitu, identitas, paradigma atau cara berfikir, dan arah atau tujuan. Ketiga cakupan ini merupakan satu kerangka utuh (integralitas) yang dapat kita sebut—meminjam istilah Max Weber—sebagai “ide dasar”. Makhluk hidup ini akan mudah kita memahaminya, jika sample yang kita ambil adalah manusia.

Akan tetapi perlu diketahui, bahwa tidak setiap manusia memiliki ketiga cakupan atau “integralitas ide dasar” di atas. Kebanyakan manusia hanya mempunyai salah satu atau salah duanya saja—bahkan ada yang tidak memiliki ketiganya. Sehingga manusia seperti ini tidak layak disebut sebagai makhluk yang “hidup” tumbuh dan berkembang ke ranah yang lebih “positif”. Namun, di luar itu, tidak sedikit manusia yang lengkap mengandung cakupan itu. Artinya memiliki identitas, paradigma, serta punya tujuan hidup. Konon, merekalah manusia-manusia yang menyetir jalannya kebudayaan masyarakat—atau baiknya disebut “peradaban”.

Dalam lintasan sejarah, kita akan mudah mengenal “siapa” mereka, lewat fungsi kemanusiaan yang sudah mereka perankan. Kita tentu tidak asing lagi dengan sebutan-sebutan, filosof, nabi, ideolog, manusia setengah dewa, imam, master, atau “aktivis”. Itulah gelar yang galibnya mereka terima. Dan apapun gelar yang mereka peroleh, satu kesimpulan umum yang bisa ditarik, bahwa mereka adalah “pemimpin”. Artinya, dalam pengertian yang paling ideal dari ajaran filsafat semantik ini, adalah menempatkan manusia sebagai pemimpin. Yakni memimpin makhluk-makhluk lain yang “derajad”-nya di bawah manusia, dan juga memimpin sekelompok manusia lain, yang hidup dalam “cacat” kerangka ide dasar—atau bahkan tidak memiliki ketiga cakupan tersebut—agar manusia sanggup secara bersama-sama menentukan rupa suatu bentuk sejarah.

“Sejarah” (dalam pengertian “civilization”) merupakan salah satu kata yang sangat “heroik” dalam sejarah pembentukan kehidupan manusia itu sendiri. Aleksander Kojeve—sebagaimana yang dikutip Fukuyama—menyatakan bahwasanya sejarah dibangun atas dua faktor, yaitu, idea sebagai “sebab”, dan materi atau realitas atau dunia nyata sebagai “akibat”. Namun disini saya tidak akan berlanjut mengajak untuk membahas rumusan Kojeve yang diadopsinya dari Hegel. Hanya saja, apabila kita mengasumsikan “sejarah” adalah “peradaban”, maka sebaiknya kita musti mengetahui, yang mana “sebab”, dan yang mana “akibat”.

Membentuk “masyarakat seadanya” (community, bukan society) sangatlah mudah. Unsur utamanya adalah adanya individu-indvidu yang berkumpul dan kemudian melakukan interaksi. Tak soal, apakah kelak pergaulan yang dibangunnya baik atau buruk, kumpulan ini tetap berhak disebut sebagai masyarakat (komunitas).

Pertautan, konflik, dan segala macamnya, lambat laun pastilah melahirkan sebuah “sistem”, yakni dalam arti yang paling awam, bagian-bagian yang saling berhubungan dan disusun teratur, mulai dari yang makro sampai dengan yang partikular. (Dari titik inilah saya lalu bersepakat dengan apa yang dikatakan Syarafuddin, bahwa masyarakat sebagai sekumpulan orang yang mempunyai suatu cara berfikir dan bertindak yang khas, mempunyai kerangka pandang yang memunculkan perangkat teknis dan manajerial dalam menjadikan kerangka itu sebagai aksi kehidupannya). Mulai dari sini pula kita akan mendefinisikan masyarakat, bukan hanya sebatas indvidu-individu yang berkumpul (comunnity), melainkan telah hidup terorganisir (societas) yang dijalankan oleh seperangkat sistem institusional.

Tetapi, tidak selamanya sistem sosial yang dilahirkan tersebut kemudian wujud sebagai sistem yang baik (ideal). Bahkan tak jarang terbangun sistem yang buruk, dalam arti, adanya ketidakselarasan antara pemimpin dengan yang dipimpin. Ini bisa difahami, karena sistem yang seperti ini dibentuk sekaligus dipimpin (manajerial-nya) oleh manusia-manusia yang tidak menempatkan kerangka identitas, paradigma, dan tujuannya, sebagai “kesatuan pandang” bersama..

Sebaliknya, jikalau seluruh individu yang membentuk masyarakat, berhasil menyusun “integralitas ide dasar”-nya dalam kesatuan pandang bersama yang diinginkan (idealisme), maka masyarakat semacam ini telah dianggap berhasil pula membentuk sistem yang baik. Dalam hal ini, nasionalisme, sosialisme, civil society, liberalisme, atau sistem apapun—asalkan bisa menempatkan keinginannya dalam kesatua pandang—boleh disebut sebagai sistem yang baik.

Akan tetapi, apakah sistem yang baik berhak pula dijustifikasi sebagai sistem yang benar (haqq) ?. Disini mungkinlah salah stu letak persoalan !.

Dalam sebuah sistem—baik itu yang ideal atau tidak—niscaya, identitas, paradigma, serta tujuan diletakkan sebagai “idea”, dan sistem itu sendiri adalah “material”. (Inilah yang barangkali dimaksud oleh Kojeve, tentang sebab-akibat lahirnya “sejarah”). Maka apabila idea adalah “sebab”, maka realitas masyarakat adalah “akibat”. Lantas parameter apakah yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa idea itu adalah benar, haqq ?. Secara sederhana, kita bisa melihat persoalan ini dari dua sudut pandang, yakni antroposentrisme ide dan teosentrisme ide.

Dari kacamata antroposentrisme ide, integralitas ide dasar (identitas, paradigma, dan tujuan) bersifat antroposentris, yakni idea-nya berasal dari keinginan manusia itu sendiri. Maka sistem ini, relatif bersifat duniawi (sekulum alias sekuler). Dengan kata lain, dalam frame ini, sistem yang baik bisa pula dianggap sistem yang benar menurut persepsi manusianya. Karena identitas, paradigma dan tujuan (idea), berasal dari kebenaran yang didefinisikan oleh manusia itu sendiri.

Namun di lain pihak, andai kita memposisikan Tuhan sebagai “sebab utama”, maka Tuhan adalah “maha ide”. Teosentrisme ide, meletakkan bahwa sumber idea berasal dari Tuhan yang merupakan sumber kebenaran mutlak. Dalam pandangan teosentris, justeru, antroposentrisme ide dianggap dangkal, dan bisa jadi tidak sesuai dengan kehendak Sang Pencipta. Maka sistem dapat diyakini benar (haqq), jika integralitas ide dasar (identitas, paradigma, dan tujuan) berpusat serta berangkat dari Tuhan. Dan pada posisi ini, manusia hanyalah sekedar “pelaku” (atau khalifah, sang wakil Tuhan).

Menurut saya, ada baiknya, sebagai seorang yang beragama secara taat (muslim), kita bersikap “subjektif” dalam keberpihakan memakai frame teosentrisme ide—yang dalam pengertian Islam, disebut tauhid.

Bilamana kita kaitkan ke uraian di awal, yakni tentang kepemimpinan ; Dari pembahasan mengenai idea dan realitas (sebab – akibat), jelaslah bahwa tugas kaum muslim—dengan konsepsi tauhid sebagai idea—adalah memimpin seluruh ummat manusia, untuk membangun suatu peradaban “sejarah” (civilization) yang maju, baik dalam konteks kekhalifahan itu sendiri (horizontal), maupun peran abdullah-nya.

Dari uraian di atas, kita akan memperoleh urutan yang sistematis bagaimana peradaban itu disusun. Yakni, 1) adanya individu-individu (man), 2) terbentuknya masyarakat (comunity), 3) lahirnya kepemimpinan (institusi, lembaga, atau imamah), 4) terbangunnya masyarakat yang terorganisir (ummah atau sistem sosial), dan 5) tercipta peradaban sebagai ending. Dalam logika “men-jadi” atau to-be, dalam uraian ini kita akan mendapati bahwa “sistem sosial” merupakan superstruktur yang seluruhnya ditentukan oleh sikap “kepemimpinan” (institusional) di bawah konsep integralitas ide dasar (tauhid) itu sendiri.

Hubungan antara idea dengan realita, pastilah dijembatani oleh suatu “conceptual framework” yang sifatnya dinamis. Dan, jika kita menganggap idea adalah “sebab”, dan realitas adalah “akibat”, maka conceptual framework itulah yang kelak akan menghubungkan dan sekaligus membangun bagaimana yang idiil menjadi riil, serta sesuatu yang riil mampu idiil. Tentu hubungan keduanya (sebab – akibat), dijalankan oleh sekian faktor yang saling terkait dan penting, antara lain yaitu, “pelaku”, “cara”, dan perlu “alat”.

Dalam membangun peradaban Islam, niscaya dibutuhkan seluruh kerangka (perangkat) tersebut. Jika konsep masyarakat tauhid (al-qur’an) merupakan “idea” (tujuan) dan ikhtiyar mewujudkannya adalah “realita” (usaha), maka kaum muslim adalah “pelaku”-nya. Sedangkan sistem institusi merupakan “alat” dan conceptual framework adalah pedoman “cara”-nya.
* * *

Di Himpunan tercinta, kesatuan identitas, paradigma, dan tujuan, terangkum dalam satu integralitas ide dasar yang dikenal dengan nama “Khittah Perjuangan HMI”. (Dimana sebelumnya, HMI juga pernah menyusun manhaj gerakan, seperti Tafsir Azas 1957, Kepribadian HMI 1963, GPP 1966, serta NDP 1969). Khittah sebagai manhaj di HMI, bertugas sebagai “cara” (conceptual framework untuk menerjemahkan bagaimana yang idiil agar menjadi riil, serta sesuatu yang riil mampu idiil), dimana baldatun thoyyibatun wa robbun ghafuur merupakan “ídea”, dan perkaderan adalah “realitas”. Sementara kader serta institusinya adalah sebagai “pelaku” dan “alat”.

Sebagai integralitas ide dasar, Khittah Perjuangan—secara garis besar—nyaris sudah bisa dikatakan lengkap. Dimana “kedirian identitas” sedikit telah diterjemahkan ke dalam Bab Independensi, “paradigma” ditransformasikan ke dalam Bab Tafsir Azas, dan “tujuan” termaktub dalam Bab Tafsir Tujuan.

Hanya saja, kita musti maklum. Karena sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa saat ini Khittah Perjuangan, sedikitnya mempunyai dua persoalan besar, pertama, tafsirnya atas kedirian, paradigma, maupun tujuan, belum bisa dianggap memadai dan lebih purna. Dan kedua, menurut beberapa kalangan, tafsirnya sudah “kurang canggih” menjawab permasalahan kekini-disinian.

Dari itu, sewajarnya adalah kewajiban kita, kader Himpunan, semampu mungkin untuk melakukan kerja-kerja pembaharuan (atau “penyempurnaan”, bukan sekedar “berubah”). Itu saja !

* Tulisan ini pernah dimuat di Movement Post, namun ditulis atas nama orang lain. Mungkin ini kesalahan redaksional dari media tersebut, atau juga barangkali karya penulis di “bajak” oleh orang lain, yang mengaku-aku sebagai penulis dari tulisan ini.

* Lukman Wibowo, Mantan Ketua Komisi Kebijakan PB HMI. Pengamat perkaderan HMI MPO, tinggal di Semarang.


Saturday, May 12, 2007

Tawaran Kurikulum Senior Course (SC)

Posted On 1:00 AM by Pengader Online 0 comments

Berikut ini tawaran materi Senior Course dari Pengurus Koordinator Nasional (Kornas) Korp Pengader (KP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mudah-mudahan bisa menjadi bahan apresiasi untuk perbaikan keputusan pada Musyawarah Nasional Korp pada Agustus 2007 mendatang.

MATERI :
Ke-HMI-an
SUB MATERI I :
a). Study umum dan Implementasi nilai KhittahPerjuangan.
Kisi-Kisi Materi I:
1). Khittah Perjuangan sebagai cara pandang
2). Kontruksi bangunan Khittah Perjuangan
3). Implementasi Nilai yang di inginkan Khittah Perjuangan
Target Materi I:
- Mengetahui cara pandang HMI dalam Khittah Perjuangan
- Mengetahui pola pikir Khittah Perjuangan
- Mengetahui nilai yang harus di Implementasikan
Waktu Materi I :
240 menit (4 jam)
SUB MATERI II:
b). Arah Umum Perkaderan HMI
Kisi-Kisi Materi II :
1). studi umum perkaderan HMI
2). Perkaderan sebagai ruh HMI
3). Sistem,muatan, fungsi dan tujuan perkaderan HMI
Target Materi II :
- Mengetahui dan memahami keseluruhan bangunan perkaderan HMI
- Memahami signifikansi perkaderan HMI dalam perjuangan organisasi
- Mengerti system, muatan, fungsi dan tujuan perkaderan HMI
Waktu Materi II :
240 menit (4 jam)


MATERI :
Pendidikan
SUB MATERI :
Studi Umum tentang pendidikan (falsafah, sistem serta kurikulum)
Kisi-Kisi Materi :
1). Falsafah pendidikan.
2). Sistem, maksud & tujuan, peran & fungsi, serta sejarah pendidikan
3). Pokok-pokok dan postulat-postulat pendidikan
4). Variabel-variabel pendidikan
Target Materi :
- Mengetahui Falsafah pendidikan secara umum
- Mengatahui sistem, maksud &tujuan; peran & fungsi, serta sejarah pendidikan
- Mengetahui dan memahami pokok-pokok dan pembuktian kebenaran suatu sistem pendidikan
- Mengetahui komponen-komponen dasar dalam pendidikan terkait dengan kualitas yang senantiasa bervariasi
Waktu Materi :
240 menit (4 jam)


MATERI :
Pelatihan
SUB MATERI I :
Sistem pelatihan
Kisi-Kisi Materi I:
system pelatihan secara umum dan di HMI
Target Materi I:
Mengetahui sistem, metodologi, metode dan model pelatihan umum
SUB MATERI II :
Pengelolaan model Pelatihan
Kisi-Kisi Materi II:
Ragam metode dan media pelatihan umum dan di HMI
Target Materi II:
Mengetahui sistem, metodologi, metode dan model pelatihan umum
SUB MATERI III :
Monitoring dan Evaluasi
Kisi-Kisi Materi III:
Signifikansi monitoring dan evaluasi pelatihan serta penerapan di HMI
Target Materi III:
Memahami pentingnya monitoring dan evaluasi suatu pelatihan dan penerapannya di HMI
Waktu Materi :
480 menit (8 jam)


MATERI :
Ke-Diri-an Pengader
SUB MATERI :
Citra diri pengader dan kode etik pengader
Kisi-Kisi Materi :
1.) citra ideal dan konsep etika pengader
2). peran, fungsi dan kewajiban pengader
3). studi dokumen-dokumen perkaderan secara umum dan pedoman pengader khususnya
Target Materi :
- Mengerti posisi diri sebagai pengader
- Memahami dan melaksanakan peran, fungsi dan kewajiaban pengader
- Mengerti (membaca) pedoman-pedoman konstitusi HMI secara umum terutama pedoman perkaderan dan pedoman pengader
Waktu Materi :
120 menit (2 jam)



Wednesday, May 9, 2007

Membaca Ulang Tradisi Kepengaderan

Posted On 3:36 AM by Pengader Online 0 comments

Oleh : Noorwahid Soofyan

Pengader adalah sosok pendidik. Term pendidik memiliki perbedaan makna dengan pengajar. Pada dasarnya mengajar adalah pemberian segala jenis informasi dan pengetahuan saja, sedangkan mengajar lebih dari itu. Ia tidak sekedar memberikan pengetahuan dan informasi melainkan turut menanamkan nilai-nilai kepada si terdidik.

Sosok pengader yang ideal haruslah benar-benar mengetahui tuntutan zamannya dan merumuskan nilai-nilai ideal yang akan ditanamkan pada si terdidik. Refleksi dan pembacaan kritis terahadap relaitas yang melingkupi hidup manusia dimana ia dan si terdidik mendiami hidup dan kehidupan tersebut, adalah sebuah kemestian.

Relitas yang dimaksud adalah tantangan eksternal dan internal dalam tubuh pengader itu sendiri (tradisi dulu, kini dan nanti serta tantangan zaman yang ada). Atau meminjam pisau analisis dari Lacan yaitu ego dan other. (Baca: Teori cermin Lacan). Berdasarkan konsep ini juga Hasan Hanafi memulai proyek pembacaan ulangnya terhadap tradisi islam. Hal ini menjadi sangat penting mengingat bahwa sering kali kita salah dalam memahami dan mencari solusi dari kejumudan peradaban islam saat ini. Baginya pencarian solusi bagi segenap problematika keummatan selalu terjebak pada dua hal yakni konservetisme dan sekularisme. Yang pertama terlalu mengagungkan masa lampau dan terjebak pada romantisme masa lalu sehingga ingin menghadirkannya di masa kini. Sementara yang kedua terlalu mengistemewakan masa depan sehingga mematikan tradisi dan visi yang dihasilkan pun lahir dari sebuah mimpi.

Agar tidak mengalami hal tersebut maka setiap pengader yang nota bene adalah sang ego haruslah memilki kesadaran-kreatif-dasein dalam memahami relaitas. (Baca : Fenomenologi). Kesadaran seperti ini bukan hanya sekedar sadar karena ada seseuatu diluar dirinya (sesuatu yang memiliki tema dan isi) tetapi juga kesadaran dalam dan sebagai sesuatu. Maksudnya adalah kita tidak hanya sadar karena sesuatu melainkan sesuatu itu turut membentuk kesadaran kita. Inilah sadar dalam sesuatu. sedangkan sadar sebagai sesuatu adalah kesadaran yang dipengaruhi oleh suasana hati. Oleh karena itu kesadaran tidak pernah perawan seperti kata Francis Budi Hardiman karena baginya kesadaran selalu dibastarisasi oleh situasi kesadaran. Dalam pada itu penulis menekankan pentingnya pembacaan kritis terhadap segala hal.

Struktur Internal Tradisi Kepengaderan

Pada pembahasan yang ini kita akan memfokuskan pada pertanyaan seperti apa kita seharusnya bersikap terhadap tradisi kepengaderan kita? Pertanyaan ini penting sebab tradisi merupakan hal yang fundamental dalam membentuk kesadaran pengader dan sangat berpengaruh pada kehidupan praksisnya .

Pengeder merupakan hasil bentukan dari tradisi islam yang telah terinternalisasikan di tubuh HMI. Namun islam yang mana dan cara keberislaman yang seperti apa? Menurut Hassan Hanafi islam dapat diketgorikan kedalam islam kanan dan islam kiri. Untuk hal ini ia menambahkan bahwa pada dasarnya islam memang satu namun pada realitasnya islam -yakni dalam perjalanan sejarah dan pergumulannya dengan realitas, kepentingan dan kekuasaan- maka islam tidak lagi satu. Pergumulan sejarah ini juga yang pada akhirnya melahirkan dua bentuk tradisi yaitu tradisi kekuasaan dan tradisi oposisi. Cara keberislaman seseorang pun ada dua yaitu islam normatif dan islam historis. Islam normatif merupakan islam murni dan fundamental yang tidak mengenal tawar menawar seperti tauhid dan Al-quran. Sedangkan islam historis adalah penafisiran kita terhadap ajaran tauhid dan Al-Quran yang sudah melekat dalam kehidupan kita. Sifat transenden islam normative tadak dapat luntur sedangkan sifat transenden islam histories bias luntur karena terjadi pergesekan sosio histories di dalamnya.

Mari kita melihat hal ini secara jeli dan mencoba mengkerucutkan pemetaan dan kategorisasi Hasan Hanafi kedalam dunia HMI. Kita memulainya dengan pertanyaan ; apakah di dalam HMI ada kelompok “islam kanan” dan “islam kiri” atau singkatnya “HMI kanan dan “HMI kiri” yang kemudian melahirkan “tradisi kekuasaan” dan “tradisi opsisi” di dalam tubuh HMI, utamanya pengader? Mari kita melihatnya secara jernih dan seadil mungkin.

Dalam realitas sejarah HMI memang terjadi hal demikian, dan jawaban dari pertanyaan diatas pun menyatakan ya. Hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa HMI memberikan ruang bagi pluralitas. Namun yang disayangkan adalah ketika keberagaman itu melahirkan dominasi terhadap yang lain dan menciptakan tradisi kekuasaan yang bertahan hingga sekarang. “Islam kiri” dan “islam kanan”, “tradisi kekuasaan” dan “tradisi oposisi”, dan “HMI kiri” dan ”HMI kanan” pun terbentuk di HMI.

Proses terbentuknya tradisi tentu tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan kelas seperti yang diungkapkan oleh Marx. Kelompok fundamentalis tentunya telah berhasil menjadi pemenang dan menempatkan tradisi mereka menjadi tradisi kekuasaan. Tetapi jika dilihat lebih jauh nampaknya kemenangan kelompok fundamental dalam organisasi HMI menyiratkan sebuah keniscayaan mengingat tradisi yang ada di HMI dibentuk oleh dua hal yakni doktrin kelembagaan dan alur kesejarahan.

Doktrin kelembagan yang dimilki oleh HMI adalah Khittah perjuangan yang menjadi landasan dan paradigma gerak bagi kader HMI. Namun menurut penulis sebenarnya khittah perjuangan juga memberikan ruang bagi kelompok lain di HMI, katakanlah kelompok liberal. Tetapi yang menjadi pertanyaan mengapa tradisi fundamentalis yang memenangkan pergualatan sejarah dan menempatkan tradisi mereka menjadi tradisi kekuasaan? Permasalahannya ada pada penafsiran. Kita tidak dapat menafikan ototritas penafsir dalam menafsirkan teks khittah perjuangan. Maka tidak mengherankan jika tafsiaran kelompok fundamentalis lah yang kemudian dilembagakan dan menghegemoni.

Dari segi alur kesejarahan maka tradisi yang terbentuk di HMI tidak dapat dilepaskan dari alasan perpecahan HMI MPO dengan HMI DIPO. Penolakan kader HMI MPO terhadap azas tunggal pancasila yang dipaksakan oleh rezim orde baru memilki arti yang sangat penting dalam cara keberislaman anak HMI MPO. Terlebih jika mereka dihadapkan pada resistensi yang dilakukan oleh rezim Orde Baru. Kelompok fundamentalis mengambil posisi oposisi terhadap pemerintahan orde baru tetapi menjadi tradisi kekuasaan di dalam tubuh HMI MPO sendiri.

Lagi-lagi tradisi bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Tradisi merupakan hasil dari bentukan zaman yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah perjuangan kelas. Kehidupan manusia selalu dipenuhi oleh kelas penindas dan terstindas, yang mendominasi dan yang sub ordinat. Pertentangan selalu ada baik secara real maupun secara dielektik. Kelompok yang diaharamkan dan dikafirkan akan selalu mewarnai sejarah karena mereka dinilai tidak sejalan dan berbeda kepentingan dengan kekuasaan. Oleh karena itu diperlukan pembacaan ulang terhadap tradisi yang ada. Terlebih lagi jika realitas sejarah sudah mengalami perubahan.

Sudah saatnya kita melihat kembali keberHMIan histories kita, sebab sifat transendennya jelas tidak dapat dipertahankan lagi. Atau seperti yang dikatakan oleh Arkoun bahwa hal tersebut seharusnya ditempatkan pada wilayah yang terpikirkan bukan pada wilayah yang tak terpikirkan.Sejarah hari ini menuntutnya demikian.


* Tulisan ini merupakan makalah awal penulis untuk mengikuti SC HMI Cab. Makassar Raya. Penulis adalah Ketua Bidang Pengembangan Wacana HMI Cabang Makassar Raya


Tuesday, May 8, 2007

MENGGALI VISI PROFETIK

Posted On 3:43 PM by Pengader Online 0 comments

DALAM PEMIKIRAN MUHAMMAD IQBAL
Oleh : Khilmi Zuhroni
Dalam pemikiran Muhammad Iqbal (w.1938), nubuah merupakan sumber utama kebangkitan diri. Cara berpikir yang didasarkan pada konsepsi nubuah memberikan akal-pikiran, keimanan, disiplin dan penyempurnaan kepada terbentuknya suatu bangsa yang besar. Dia tidak menjadikan diri menuju tingkat subyekititas yang sempit, akan tetapi pemahaman individualitas seseorang melalui renungan, introspeksi, pengenalan diri dan realisasi diri, pribadi akan sampai pada kesadaran tanggung jawabnya (baca, Sayyid Ali Khamenei: 1989).

Istilah profetik (nubuah, kenabian) banyak terdapat dalam karya yang menyangkut diri Muhammad Iqbal. Baik dalam karya-karya pemikiran Muhammad Iqbal sendiri, maupun karya-karya penelitian dan tulisan yang terkait dengannya. Dengan demikian sudah barang tentu istilah tersebut mengandung makna yang sangat mendalam dalam sekian luas pemikiran Muhammad Iqbal terlebih dalam upayanya melakukan perubahan pemikiran keagamaan dalam Islam. Disamping itu sebagai sosok yang tidak hanya dikenal oleh dunia sebagai penyair, namun juga sebagai filosuf, hakim sekaligus politikus tentunya kesadaran propfetik memiliki relevansi tersendiri dalam kegemilangan pemikirannya.

Demikian besarnya gagasan Iqbal tentang kesadaran profetik, Annemarie schimmel tak henti-hentinya mengatakan karya-karya filosuf dan penyair Iqbal sebagai karya-karya yang senantiasa menyuarakan kebesaran jiwa-jiwa profetik, atau karya-karya yang kental dengan suasana profetologis (Annemarie Schimmel: 1991). Hal senada juga disampaikan oleh Mazheruddin Siddiqi, yang mengatakan bahwa jiwa-jiwa profetik itu tertuang dalam bagaimana individu dapat menyatakan dirinya secara spiritual dan intelektual bersikap kreatif. Seorang penafsir pemikiran Iqbal, Ghulam Parvez, bahkan mengatakan bahwa konsepsi kenabian yang telah dibangun oleh Iqbal memberikan inspirasi besar bagi kebangkitan pemikiran terutama di dalam kalangan-kalangan progresif tertentu. Dari konsepsi kenabian itu juga Parvez mengklaim bahwa hanya pintu nubuah segi personal Muhammad yang tertutup, sedang risalah (ideologi) terpulang kepada orang-orang muslim untuk mengamalkan dan mengelaborasinya.

Akan tetapi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang profetik, ada baiknya penulis mencoba membandingkannya dengan kesadaran mistik, yang menurut Iqbal memiliki ciri dan nuansa yang sangat berbeda. Memang, oleh sebagian penulis dan pemerhati Iqbal, kedua istilah tersebut, yakni kesadaran profetik dan mistik, belum sepenuhnya jelas. Sebagian mengatakan bahwa, Iqbal dengan tegas membedakan antara kesadaran mistik dan kesadaran profetik, ada juga yang mengatakan ketidakjelasan filsafat Iqbal adalah justeru bahwa dia tidak memiliki batasan yang jelas bagaimana dia mencoba menjelaskan antara kesadaran mistik dan kesadaran profetik (nubuah) yang dimaksud. Disatu sisi dia mengecam konsep panteisme yang dianut Ibnu 'Arabi, namun disisi yang lain konsepasi pribadi (filsafat ego) Iqbal juga tidak dapat lepas sepenuhnya dari mistisisme Ibnu 'Arabi tersebut (Muhammad Iqbal: 1990). Sementara sebagian lain mengatakan corak kesadaran mistisik yang dipahami oleh Iqbal justeru adalah mistisisme yang cercorak profetis.

Apakah antara kesadaran profetik dan kesadaran mistik bersifat kontradiktif, afirmatif, maupun integratif dalam pengalaman keagamaan sebagaimana dipahami oleh Iqbal, tulisan ini lebih lanjut akan difokuskan kesana.

Salah satu pokok masalah yang menimbulkan perdebatan antara pemikiran Iqbal dengan mistisisme adalah masalah monisme dan pluralisme. Bagi Iqbal watak utama bagi setiap ego adalah individualitasnya. Alam semesta merupakan kumpulan dari individu-individu, dan Tuhan sendiri adalah sebagai individu yang Sempurna. Perbedaan yang paling jelas antara pemikiran Iqbal dengan mistisisme terutama dalam konsepsi wahdah al-wujud dalam konteks ini adalah bahwa spiritualitas dalam individu sebagaimana menurut Iqbal lebih menekankan pada satu aspek dari spiritualitas yang menyebar, yakni yang bersifat pluralistik, sementara wahdah al-wujud lebih menekankan pada aspek monistiknya.

Wujud Tuhan dalam wahdah al-wujud bersifat wajib ada, meskipun sekaligus bersifat imanen dalam alam benda-benda dan bersifat transenden. Peristiwa-peristiwa diterangkan dalam hukum sebab-akibat, dan kewajiban sosial dilakukan seakan-akan dunia ini adalah dunia yang real. Sementara Iqbal tidak pernah bicara tentang pluralitas dalam pengertian bahwa dunia ini benar-benar tidak bergantung pada kesadaran Ilahiah. Meskipun alam semesta ini terdiri dari kumpulan individu-individu, ada jiwa kreatif yang sama yang membuat setiap individu di dalamnya menjadi aktif (lihat, Muhammad Iqbal: 1990).

Melalui jiwa kreatif inilah diri senantiasa berusaha keras penguasai pribadinya secara bertahap menuju gerak kesempurnaan, (lihat, MM. Syarif : 1984). Yakni dengan tahapan belajar mematuhi dan tunduk pada kodrat manusia sebagai makhluk dan hukum-hukum Ilahi. Setelah itu tahap yang lebih lanjut dengan belajar disiplin terutama dalam mengendalikan diri dari berbagai kelemahan-kelemahan pribadi melalui ketakutan dan cinta pada Tuhan dan ketakbergantungan pada dunia. Tahap selanjutnya adalah proses pencapaian kesempurnaan spiritual yaitu dengan usaha mendekati Tuhan secara konsisten dengan ketinggian martabat pribadi. Sang pribadi mencari dengan kekuatan dan kemauannya.

Sikap pluralistik yang dimaksud oleh Muhammad Iqbal terdapat pada bagaimana jiwa-jiwa kreatif itu senantiasa bergerak mencapai tingkat kesempurnaan pribadi. Tuhan tidak dapat diperoleh dengan cara meninta-meminta dan memohon semata. Pada saat manusia telah menemukan Tuhan pribadi tidak boleh larut terserap ke dalam Tuhan hingga menjadi tiada (manunggal), sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya sebanyak mungkin sifat-sifat-Nya. Dengan menyerap Tuhan kedalam dirinya, tumbuhlan ego. Ego menjadi super ego, maka pribadi telah naik ke tingkatan wakil Tuhan Dengan demikian dia dianggap telah memenuhi syarat menjalankan tugas kekhalifahan, memancarkan sifat-sifat Ilahiah dalam mikrokosmos.

Sementara mistisisme bicara tentang menghilangkan diri Ittihad seseorang secara total atau penafian diri secara menyeluruh, Iqbal bicara tentang penyempurnaan diri. Konsep tahap akhir mistisisme adalah konsep identifikasi menyeluruh keinginan individu secara sempurna dengan kehendak Tuhan. Itulah sebabnya Iqbal membedakan antara kesadaran kenabian (profetik) dan kesadaran mistik. Dalam mistik identifikasi ini dicapai dengan cara penafian diri, sedangkan dalam profetik identifikasi dilakukan dengan cara mengembangkan suatu kesadaran bahwa aktivitas kreatif diri adalah aktifitas Ilahiah (baca: Muhammad Iqbal: 1990).

Tujuan kesadaran mistik adalah membuat kesadaran individu padam ketika persatuan dengan Tuhan telah dicapai. Di sisi lain, kesadaran kenabian memiliki tahapan kembali kedunia realitas ini untuk menegaskan dirinya sendiri dalam membuat dan mengatur alam semesta. Dengan demikian keberadaan nabi adalah sebuah momentum semangat baru bagi arah tata peradaban manusia dimana goncangan energi-energi dunia psikologis saat pertemuannya dengan Allah merupakan pengalaman religius yang secara konkret mendasari hasrat hendak melihat pengalaman religiusnya berubah menjadi suatu dorongan yang besar untuk menciptakan budaya baru yang merupakan koreksi atas berbagai tradisi dan sejarah terahulu yang dirasa telah jauh dari nilai-nilai luhur kemanusiaan dan visi utama penciptaan manusia.

Konsepsi Mistik dan Profetik
Untuk mendalami lebih jauh bagaimana makna mistik maupun profetik, ada baiknya penulis mengetengahkan beberapa pemikiran tokoh tentang keduanya. Dimana dari proses deskripsi dan analisis mengenai berbagai makna yang terkandung didalamnya, penulis akan mencoba melakukan interpretasi terhadap pokok kajian yang akan dibahas lebih jauh tentang kesadaran mistik dan kesadaran profetik. Dari makna-makna yang nantinya diperoleh itu juga ruang lingkup penelitian ini akan banyak berkutat di dalamnya. Sebagian besar peneliti dan ahli mistik berpendapat bahwa mistik adalah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan mengasingkan diri dan kontemplasi (lihat, Harun Nasution : 1985).

Sementara A.J. Arberry, memandang bahwa mistis sebagai satu upaya pengabdian hidup manusia untuk mencari persatuan dengan sang Pencipta. Dalam hal ini kesadaran berada dekat dengan Tuhan itu dapat mengambil bentuk Ittihad bersatu dengan Tuhan (lihat: AJ. Arbery: 1983). Dia menyebut sufisme sebagai julukan terhadap sebuah gerakan mistik Islam. Seorang sufi dengan demikian adalah seorang muslim yang mengabdikan hidupnya untuk mencari persatuan mistik—atau lebih tepatnya dikatakan sebagai reuni mistik—dengan sang pencipta.

Sedangkan Reynold A. Nicholson, melihat sufisme—mistik dalam Islam—merupakan bagian dari filsafat Islam yang telah dirumuskan secara mendalam sebagai pemahaman menenai kenyataan Ilahi (lihat : Reynold A. Nicholson : 1998). Kenyataan Ilahi inilah yang oleh sufi besar Islam dari Bagdad al-Junaid (w.910 M) dikatakan sebagai pengalaman mistik tertinggi, dimana adanya penyatuan antara ego temporal kedalam Ego Abadi.
Lain dari beberapa definisi diatas, Syekh Ibnu Ajiba (w.1809) mengartikan sufisme sebagai pengetahuan yang dipelajari seseorang agar dapat berlaku sesuai dengan kehendak Allah melalui penjernihan hati dan membuatnya riang terhadap perbuatan-perbuatan yang baik. Laku sufisme bermula dari pengetahuan, di tengahnya adalah perbuatan dan di penghujungnya adalah hadiah spiritual.

Ninian Smart dalam History of Mysticism, menulis bahwa pengalaman mistik dibedakan dengan pengalaman kenabian. Pengalaman kenabian cirinya adalah merasakan kehadiran Tuhan "The mysterium tramendum et fascinans". Sedangkan pengalaman mistik yang introvert diantara cirinya adalah merasakan hubungan dengan sesuatu yang transenden dan rasa berhubungan itu menimbulkan rasa bahagia. Lebih lanjut dia membagi pengalaman mistik menjadi tiga ciri, yakni: menghayati sesuatu yang transenden; menimbulkan rasa bahagia dan tenang; serta ketiga, diperoleh dengan jalan kontemplasi dan penguasaan diri.

Muhammad Iqbal sendiri memberikan tingkatan kesadaran mistik secara umum tentang garis besar sifat-sifat pengalaman mistik tersebut. Menurutnya sebagai pokok utama yang harus diajukan adalah semua pengalaman bersifat langsung. Keberlangsungan pengalaman mistik itu hanyalah berarti bahwa kita mengenal Tuhan persis sebagaimana kita mengenal obyek-obyek lain.

Kedua, bahwa pengalaman mistik tidak dapat diuraikan. Berbeda dengan kesadaran rasional dimana secara praksis kita dapat menyesuaikan diri dengan keadaan disekeliling kita dengan cara mengambil kenyataan sedikit demi sedikit, pada suasana mistik kita dihadapkan pada semua keseluruhan kenyataan, bercampur-baur satu dengan yang lainnya suatu kesatuan yang tidak dapat diuraikan karena tidak adanya perbedaan antara subyek dan obyek.

Pokok ketiga ialah bahwa bagi mistik suasana itu merupakan momentum penggabungan yang rapat sekali dengan suatu pribadi lain yang tunggal. Sebagai proses penggabungan dengan pribadi lain yang tunggal tentunya pribadi yang mengalami kondisi ini tidak sepenuhnya pasif, sebab untuk sampai pada penggabungan kalbu subyektifitas murni harus berupaya keras mencapai kearah sana (laku mistik), dalam arti bahwa kelangsungan pengalaman dalam suasana mistik bukanlah tanpa pararel, (lihat, Muhammad Iqbal : 2002).

Oleh sebab pengalaman mistik itu secara langsung dialami, maka dia lebih bersifat pesaraan ketimbang pikiran. Sementara itu perasaan menurut Muhammad Iqbal adalah ketidakstabilan dari seluruh pribadi yang sadar; dan tempat stabilnya pribadi itu tidaklah terletak dalam batasannya sendiri, tapi melalui batas itu. Dengan demikian sebagai sebuah perasaan, pengalaman mistik haruslah memiliki tujuan, sebab tanpa tujuan sama tidak mungkinnya sebuah kegiatan tanpa adanya tujuan. Sebagai sebuah pengalaman tidaklah kondisi itu akan terus-menerus terjadi. Sebagaimana pengalaman-pengalaman biasa kondisi itu akan kembali ke arah normal. Dari kenyataan ini jelaslah bahwa suasana mistik juga akan hilang sebagaimana pengalaman yang lain. Di sinilah juga adanya perbedaan yang sangat mendasar terutama terletak pada kesinambungan dari kesudahan pengalaman tersebut, yakni antara penganut mistik dengan seorang nabi.

Selain itu untuk mendapatkan makna yang lebih mendalam tentang kesadaran nubuah, kenabian atau profetik beberapa pendangan filosof Islam perlu kiranya diketengahkan sebagai bahan perbandingan analisis. Abu Nasr Muhammad Al Farabi (257H/870 M - 330H/950 M) berpendapat bahwa nabi adalah manusia pilihan yang sanggup melakukan komunikasi dengan akal kesepuluh. Dalam bangunan sistem pemerintahan ideal " al-Madinah al-Fadlilah" Al-Farabi menempatkan nabi atau rasul sebagai sebaik-baik kepala masyarakat, yakni sebagai sumber dari segala peraturan dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat, (lihat : Harun Nasution : 1985). Berbeda dengan para filosof yang melakukan komunikasi dengan akal Kesepuluh melalui usaha sendiri dengan menggunakan akal mustafat, nabi atau rasul melakukan komunikasi dengan Akal Kesepuluh terjadi bukan atas usaha sendiri, melainkan atas pemberian dari Tuhan. Pemberian itu berwujud kemampuan daya imajinasi yang sangat kuat sehingga memungkinkan mereka sanggup berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh tanpa melalui latihan yang harus dijalani sebagaimana para filosof.

Dengan kemampuan berkomunikasi dengan Akal Kesepuluh itulah nabi atau rasul, dalam pandangan Al-Farabi, adalah sosok pemimpin yang ideal. Sebab mereka menguasai pengetahuan universal yang sanggup mereka dapat melalui komunikasi tersebut sehingga dapat mengatur bumi ini dengan baik dan berfaedah bagi masyarakat. Tugas kepala negara dengan demikian, bukan hanya mengatur negara tetapi mendidik manusia mempunyai akhlak yang baik.

Sementara Abu Ali Husein Ibnu Abdillah Ibnu Sina (370 H/980 M - 428 H/1037 M) dalam filsafat jiwa-nya yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles, membagi jiwa dalam tiga tingkatan, yakni ;1) Jiwa tumbuh-tumbuhan : daya makan, tumbuh, dan berkembang biak; 2) Jiwa binatang: daya gerak dan daya menangkap yang terbagi dalam: penangkapan luar (pancaindera) dn penangkapan dalam (iner-indera: common sense, representasi, imaginasi, estimasi dan rekoleksi); 3) jiwa manusia: daya praktis dan daya teoritis yang terbagi dalam empat tingkatan, yakni : akal materiil, intellectus in habitu, akal aktuil, dan akal mustafat. Sifat seseorang sangat dipengaruhi oleh ketiga jiwa tersebut. Jika jiwa binatang yang banyak menguasai manusia, maka manusia dapat menyerupai binatang dan seterusnya. Sementara itu terkait dengan posisi kanabian, menurut Ibnu Sina adakalanya Tuhan menganugerahkan akal manusia yang lebih kuat yang disebut sebagai al-Hads (intuisi). Dalam sebuah karyanya yang berjudul “Etat de l’ame sainte qui est celle des prophetes” (Keadaan jiwa yang suci, yakni jiwa para nabi), sebagaimana dikutip oleh Roger Garaudy, Ibnu Sina mendefinisikan jiwa suci adalah jiwa yang berpikir dari nabi-nabi yang luhur, yang mengetahui hal-hal yang perlu dipikir, tanpa guru dan buku, hanya dengan intuisi akal dan bersatu dengan malaikat. Jiwa tersebut dalam keadaan terjaga memanjat tinggi sampai alam yang tak terlihat dan di sana ia menerima wahyu. Wahyu adalah pancaran antara malaikat dan jiwa manusia, wahyu itu memengaruhi materi alam untuk menimbulkan mukjizat. Itulah tingkatan yang paling tinggi bagi manusia. Dengan begitu maka manusia mendapatkan amanah kekhalifahan olh Allah di muka bumi. Eksistensinya adalah sesuai dengan akal dan sangat perlu bagi klngsungan hidup umat manusia,( Lihat : Roger Garaudy : 1982).

Akal yang mempunyai daya suci semacan ini hanya terdapat dalam nabi-nabi. Dengan daya yang kuat ini dengan mudah nabi-nabi dapat berhubungan dengan Akal Aktif dan menerima cahaya serta wahyu dari Tuhan, (lihat : Nurcholis Madjid :1994). Yang bisa menjadi aktual secara sempurna tanpa melalui adanya perantara itulah yang disebut Nabi, yang padanya terdapat puncak tingkat-tingkat keunggulan dalam lingkungan bentuk-bentuk material. Dan nabi berdiri diatas semua jenis wujud yang diunggulinya serta menguasai mereka.

Sedangkan Ibnu ‘Arabi ( 1164 – 1240 M), memandang kenabian sebagai derajat makrifat yang membuat dia dapat memahami hubungan yang jelas antara Tuhan (Realitas) yang dihadapinya dengan manifestasi, dan menyadari kesatuan esensialnya dengan realitas Tunggal. Dalam pengertian paling luas, mereka mewarisi pengetahuan karena telah merupakan bagian dalam kenabian mereka (yakni pengetahuan esoterik) yang berasal dari Ruh Muhammad. Ibnu ‘Arabi memandang Ruh Muhammad sebagai konsepsi logos universal yang dalam kategori metafisik murni disebut sebagai Intlek Pertama. Sedangkan dari segi mistis, ia menamakan logos yang sama terhadap Realitas Muhammad sebagai Manusia sempurna dengan memandangnya sebagai prinsip aktif di dalam semua pengetahuan kudus dan esoteric. Dalam kaitannya dengan manusia, Ibnu ‘Arabi mengidentikkan logos ini dengan Adam dan Realitas Manusia. Sedangkan dalam hubungannya dengan alam sebagai suatu keseluruhan, ia namakan dengan Realitas dari segala Realitas. Tidak kurang dari 22 istilah yang dipakai oleh Ibnu ‘Arabi untuk menggambarkan Logos Muhammad, (lihat, A.E.Afifi: 1989).

Wakil (khalifah) sebenarnya dari Tuhan adalah Ruh Muhammad yang terus-menerus memanifestasikan dirinya dalam bentuk-bentuk nabi dan santo-santo (kelas manusia yang termasuk dalam kateori manusia sempurna) yang masing-masing bisa disebut sebagai khalifah. Dan kini, oleh karena kerasulan dan kenabian itu telah berakhir, kekhalifahan umum sajalah yang tinggal dan telah menjadi warisan eksklusif dari santo-santo muslim yang juga merupakan pengikut-pengikut dari hukum Muhammad.
Dalam karyanya yang berjudul Javid Namah, Muhammad Iqbal menggambarkan bagaimana besarnya pengaruh penciptaan manusia terhadap kehidupan bumi yang pada awalnya hanya menjadi cibiran dan makian kehidupan langit. Namun demikian keberadaan manusia tidaklah memiliki arti tanpa adanya kehendak untuk selalu tampil. Menurutnya eksistensi ialah hasrat untuk menjelmakan diri. Hidup berarti kemauan untuk untuk membuktikan bahwa diri ini ada. Dan bentuk yang paling nyata dari pernyataan wujud ini terdapat dalam peristiwa mi'raj. Yakni sebuah hasrat mencari bukti serta kesaksian untuk mengukuhkan wujud, (lihat : Muhammad Iqbal :1987).

Menurut Iqbal :
Tanpa kesaksian itu, wujud kita tidak lain bagai warna dan aroma pada setangkai bunga.
Tidak ada satupun yang dapat tegak dihadapan-Nya. Tapi yang mampu bertahan, ia bagai emas murni.
Jangan sia-siakan, walau sejumput kecilpun, cahaya yang kau miliki.....hanya wujud yang hidup sajalah yang patut beroleh sanjungan, sebab jika tidak, nyala api wujud tidak lain daripada asap belaka.


Selanjutnya terkait dengan mandat kenabian, Iqbal mengatakan bahwa karena nabi telah diutus sebagai rahmatan li al-'alamin (sebagai rahmat bagi alam semesta), maka penganut nabi juga tentulah perwujudan rahmat bagi masyarakat dunia. Dunia telah diciptakan demi dia dan dia harus bertindak di dalamnya, dan jika ini berlaku bagi individu muslim, itu juga berlaku bagi masyarakat beriman yang ideal yang menggantikan nabi. Finalitas kenabian dengan demikian berarti sekaligus membuka jalan-jalan baru dalam penelitian dan pandangan-pandangan ilmiah sebagai proses manusia untuk selalu berusaha mencapai tahap kesempurnaan pribadi.

_____________
Penulis adalah Pengurus
Korp Pengader Nasional (KPN) HMI. E-mail: zuhroni06@yahoo.co.id.